“Mungkin motifnya adalah dendam, entah dendam lama atau dendam baru. Untuk detailnya, masih kami selidiki,” kata Anwar dalam konferensi persnya.
Dalam pengembangan kasus pembacokan lansia di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), tersangka, Mintarsa (46), memberikan pengakuan terkait peristiwa tragis tersebut. Mintarsa mengungkapkan bahwa saat kejadian, korban yang sedang mengendarai sepeda motor beberapa kali membunyikan klaksonnya, dan tindakan tersebut membuatnya marah.
“Dia klakson berkali-kali, bikin saya marah. Sambil teriaki saya dengan nada ancaman,” ungkap Mintarsa.
Pengakuan Mintarsa mengindikasikan bahwa ketika kejadian terjadi, suasana emosionalnya telah terpancing oleh tindakan korban. Saat itu, Mintarsa berada di sebuah tenda yang sedang digunakan untuk sebuah acara hajatan warga, dan dia dalam pengaruh minuman beralkohol. Pengaruh alkohol tampaknya telah mempengaruhi emosinya, membuatnya lebih rentan terhadap provokasi.
Mintarsa juga menjelaskan bahwa di dalam tenda hajatan tersebut, ia melihat sebilah parang. Tanpa berpikir panjang, Pelaku Pembacokan, Mintarsa mengambil parang tersebut dan menghampiri korban, yang kemudian menyebabkan korban terluka parah.





