Dengan bantuan informasi yang akurat, Tim Macan Linggau dan petugas kepolisian dapat melacak keberadaan Memet. Setelah beberapa upaya penyelidikan, mereka akhirnya berhasil menemukan bahwa Memet berada di sebuah warnet di kota ini. Minggu dini hari, petugas melakukan penangkapan dan Memet yang tengah duduk di warnet tersebut langsung diringkus.
Selama pemeriksaan oleh petugas kepolisian, tersangka Memet mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian HP di Jalan Kenanga II tersebut. Kejadian tersebut merupakan kasus pencurian yang terpisah, dan Memet terbukti sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut. Dengan pengakuan dari tersangka dan bukti yang ada, kasus tersebut akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Memet merupakan seorang residivis dengan sejarah tiga kasus pencurian sebelumnya pada tahun 2012, 2017, dan 2019. Setelah peristiwa pencurian HP di depan depot buah pada Oktober 2023, Memet melarikan diri dan kabur ke Muara Enim, daerah tetangga. Namun, pada akhirnya, ia kembali ke Lubuk Linggau, di mana ia akhirnya ditangkap oleh Tim Macan Linggau dan petugas kepolisian.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari





