Menurut keterangan yang diberikan oleh ayah korban, Eko Agus Suwartiono, mereka tengah berbelanja di depan Telkom saat peristiwa tersebut terjadi. Tiba-tiba, seorang pencuri yang belum teridentifikasi secara rinci muncul dan dengan cepat mencuri handphone OPPO Reno 6 milik Ayu Dia yang diletakkan di atas meja saat mereka berbelanja buah. Pelaku kemudian melarikan diri dengan cepat sebelum mereka bisa mengambil tindakan apa pun.
Ketika kejadian itu terjadi, Ayu Dia dan ayahnya, Eko, tiba di lokasi dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BG 4209 HAF di depan depot penjualan buah tersebut. Namun, tidak disangka-sangka, Ayu Dia meletakkan handphone miliknya di dalam box sepeda motor.
Saat mereka berdua sedang membeli buah, tiba-tiba seorang tersangka yang dikenal sebagai Memet muncul dan dengan cepat mengambil handphone milik Ayu Dia dari dalam box sepeda motor tersebut. Aksi Memet ini terpergok oleh beberapa orang yang juga berada di lokasi saat itu, dan mereka segera meneriakkan “maling, maling!” untuk memberi tahu orang lain tentang aksi kejahatan yang baru saja terjadi.
Teriakan tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar, yang segera berusaha mengejar tersangka Memet. Dalam kebingungan dan panik, Memet berusaha melarikan diri, tetapi dengan cepat tertangkap oleh warga yang telah bersatu untuk menghentikannya. Setelah berhasil menangkap tersangka, mereka menyerahkan Memet ke pihak berwajib yang tiba di lokasi dalam waktu singkat.
Kejadian pencurian yang melibatkan tersangka Memet di depan depot penjualan buah di Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuk Linggau pada Minggu, 8 Oktober 2023, memiliki babak lanjutan yang dramatis. Setelah berhasil mencuri handphone milik Ayu Dia dan memicu teriakan “maling,” Memet melarikan diri menuju lorong di samping Masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri.





