Musi Rawas, Alaku News – Kabupaten Musi Rawas, yang terletak di Sumatera Selatan, telah meraih peringkat ketiga dalam jumlah kejadian Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di provinsi tersebut. Kabupaten ini mengalami peningkatan angka kebakaran lahan dan hutan, dengan peringkat pertama ditempati oleh Kabupaten Ogan Ilir, diikuti oleh peringkat kedua Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, mengungkapkan peringkat tersebut dalam sebuah rapat yang membahas isu Karhutla pada Kamis, 5 Oktober 2023. Dalam pernyataannya, Kapolres menjelaskan bahwa situasi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak terkait.
“Saat ini Musi Rawas menempati peringkat ketiga di Sumatera Selatan dalam kejadian Karhutla,” kata Kapolres dalam rapat tersebut dilangsir mureks.
Menghadapi peringkat tersebut, Kapolres Musi Rawas mengajak semua pihak terkait atau stakeholder untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten tersebut. Dia menyadari pentingnya langkah-langkah proaktif untuk melindungi wilayah ini dari risiko Karhutla dan dampak buruk kabut asap yang seringkali disebabkan oleh kebakaran lahan dan hutan.
“Antisipasi melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah dilakukan dengan memberikan himbauan keliling di setiap desa,” tambah Kapolres.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta untuk menghindari pembuangan sembarangan puntung rokok. Himbauan ini dikeluarkan sebagai upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin mengkhawatirkan.
Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan perilaku yang merugikan lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan. Beliau juga menekankan bahwa apabila ada bukti sengaja membakar lahan, pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan sanksi dan pidana yang berlaku.
“Yakni membawa ke ranah hukum sesuai dengan sanksi dan pidana yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, saat ini menghadapi serentetan kebakaran yang meresahkan masyarakat. Data terbaru mencatat bahwa sejak beberapa waktu lalu, tercatat sebanyak 23 kebakaran rumah, 30 kebakaran lahan, 5 kebakaran kebun, 1 kebakaran kendaraan, 1 kebakaran Amper listrik, dan 1 kebakaran SPBU telah terjadi di wilayah ini.
Sekda Musi Rawas, H Aidil Rusman, menekankan urgensi untuk menangani situasi ini dengan serius. Dalam pertemuan terbaru, beliau mengungkapkan bahwa perlu adanya solusi dan langkah konkret untuk menanggulangi Karhutla serta menghindari dampak buruk yang ditimbulkannya.
“Kita berharap dengan pertemuan ini akan didapat suatu solusi dan langkah yang harus kita lakukan terkait penanggulangan karhutla,” ujar Sekda.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengajak pemerintah dan masyarakat di wilayah tersebut untuk melaksanakan Shalat Istisqa, sebagai bentuk doa bersama untuk memohon hujan sebagai salah satu upaya untuk meredakan dampak Karhutla.
Sementara itu, kualitas udara di Muara Beliti, Ibu Kota Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat, 6 Oktober 2023, diklasifikasikan sebagai tidak sehat bagi kelompok sensitif. Data dari iqair.com yang diupdate pukul 13.00 WIB menunjukkan bahwa indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) mencapai 122*, yang tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Hal ini disebabkan oleh kebakaran lahan dan hutan yang masih terjadi, yang menghasilkan kabut asap yang meresap ke udara. Selain itu, cuaca yang kering tanpa hujan yang cukup dalam beberapa waktu terakhir juga memperburuk kondisi udara di wilayah tersebut.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari





