Musdes Penyusunan Rancangan RPJM Desa Periode Tahun 2023-2029 Desa Batu Panco 

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Rejang Lebong, repoeblik.com – Musyawarah Desa atau biasa disebut Musdes, merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa. Musdes adalah sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal atau isu strategis yang terjadi di desa.

Pemerintah Desa Batu Panco bersama BPD mengadakan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Periode Tahun 2023-2029 pada Jum’at malam Sabtu (10/11/2023). Bertempat di Balai Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Batu Panco KAMRAN dan Perangkat Desa, Ketua BPD Riyan dan anggota, Tim RPJM Desa, Pendamping Desa Denny Afriadi/Andi Gunawan, Bhabinkamtibmas H.Rambe, TP-PKK, LPMD, Karang Taruna, Posyandu, Sub-PPKBD, Poskesdes, dan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Kegiatan Musdes tersebut merupakan tindak lanjut setelah diadakannya Musyawarah Dusun (Musdus) pada minggu sebelumnya.

Kepala Desa Batu Panco KAMRAN menyatakan dalam sambutannya, ”Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan desa, serta rencana kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Terkait usulan-usulan masyarakat akan kami tampung, akan kita kerjakan secara bertahap serta akan di rekap pada Forum Focus Group Discussion (FGD) dan Musdus, telah kami masukkan sesuai bidang yang nantinya akan disampaikan oleh Tim RPJM Desa,” terangnya.

Adapun pokok bahasan pada kegiatan Musdus tersebut antara lain penyampaian pokok-pokok pikiran masyarakat untuk perluasan wilayah (dusun) mengingat selama ini kita hanya dua (2) dusun apa bila bisa di musyawarah kan saya berharap dusun kita menjadi empat (4) dusun mengingat masyarakat kita semakin bertambah.

“Penyampaian rumusan hasil arah kebijakan pembangunan desa dari penjabaran visi dan misi Kepala Desa, penyampaian Progam Daerah yang akan masuk desa dan hasil Musdus sekaligus rencana usulan prioritas per-bidang oleh Ketua Tim RPJM Desa,” tutupnya.

Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musdes Penyusunan RPJM Desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa. Kegiatan berlangsung lancar sampai dengan selesai.(Hendri Kirana)

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *