Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan adanya Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Menindaklanjuti hal tersebut, Agus telah menonaktifkan 71 pegawai Imigrasi Soetta yang diduga terlibat.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025), Agus menyebut ada 44 kasus yang dialami 60 warga China sepanjang Februari 2024 hingga Januari 2025.
“Dari periode tersebut, telah terjadi 44 kasus terhadap 60 warga negara China dan telah ada pengembalian uang sejumlah total Rp 32.750.000 kepada masing-masing warga China,” ujar Agus.
Hasil Investigasi: 39 Petugas Diduga Terlibat
Agus menjelaskan bahwa investigasi menemukan adanya 39 petugas Imigrasi yang memeriksa dokumen WN China dan diduga terlibat dalam praktik pungli.
“Berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga China sebagaimana tercantum dalam nota diplomatik, ditemukan bahwa 39 petugas Imigrasi bertugas dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga China tersebut,” katanya.
Penonaktifan 71 Pegawai Imigrasi Soetta oleh Menteri Imipas
Agus menegaskan bahwa sebagai langkah tegas, sebanyak 71 pegawai Imigrasi Soetta telah dinonaktifkan. Mereka terdiri dari pejabat struktural hingga petugas counter.
“Atas peristiwa tersebut, kami telah menonaktifkan 71 pegawai yang terdiri dari tiga pejabat struktural, satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, satu kepala bidang, lima kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor, dan 40 petugas counter,” jelas Agus.
Kementerian Imipas juga telah mengganti Kepala Kantor Imigrasi Soetta. Sementara itu, pegawai yang dinonaktifkan masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal.
“Bagi para pegawai yang telah dinonaktifkan, saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan untuk mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Langkah Pencegahan Pungli di Imigrasi Soetta
Sebagai langkah strategis mencegah pungli terulang, Agus menyebutkan bahwa pihaknya akan meningkatkan jumlah sistem autogate di Soetta serta mengurangi jumlah petugas counter.
“Kami telah mengoptimalkan penggunaan autogate di Bandara Soekarno-Hatta, yang saat ini berjumlah 98 autogate. Selain itu, jumlah petugas counter manual dikurangi dari 50 counter menjadi 15 counter, baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan,” jelas Agus.
Kesimpulan
Kasus pungli di Imigrasi Soetta menjadi perhatian serius pemerintah. Dengan penonaktifan 71 pegawai dan optimalisasi sistem autogate, diharapkan kejadian serupa tidak terulang. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kementerian Imipas dalam menindak pelanggaran dan meningkatkan pelayanan keimigrasian.





