Mahasiswa Trisakti Demo Tolak RUU TNI, Hadang Mobil Menkum
Mahasiswa Trisakti Demo Tolak RUU TNI, Hadang Mobil Menkum / dok detikcom

Mahasiswa Trisakti Demo Tolak RUU TNI, Hadang Mobil Menkum

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan pintu gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gelora, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). Aksi tersebut diwarnai dengan penghadangan mobil Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang sedang melintas di area tersebut.

Mahasiswa menghadang mobil hitam jenis Alphard yang akan memasuki kompleks DPR RI. Bahkan, massa mencopot pelat nomor mobil tersebut dan meminta agar Menkum Supratman turun dari mobil. Setelah negosiasi yang cukup panjang, Supratman akhirnya turun dan berdiskusi dengan mahasiswa di depan gerbang DPR.

Supratman mengatakan bahwa ia akan berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR terkait aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

“Semua tuntutan terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I,” jelas Supratman.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina, yang juga dihadang oleh massa aksi, menyatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan DPR dan pihak terkait.

Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti menegaskan bahwa mereka menolak keras revisi UU TNI yang dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI. Mereka menyatakan bahwa reformasi bertujuan untuk menghentikan militerisme dalam pemerintahan sipil dan mewujudkan supremasi sipil yang lebih luas.

“Amanat reformasi adalah bagaimana memberikan supremasi sipil yang seluas-luasnya dan menghentikan militeristik dalam ranah pemerintahan,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

Para mahasiswa juga menyampaikan press release yang dibacakan langsung oleh Menkum Supratman. Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa menyebutkan bahwa revisi UU TNI berpotensi melemahkan supremasi sipil, meningkatkan risiko kembalinya dwifungsi ABRI/TNI, serta membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Mereka mendesak pemerintah agar menghentikan revisi UU TNI, mencopot prajurit TNI dari jabatan sipil, serta berkomitmen menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Mahasiswa Trisakti mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika proses pembahasan RUU TNI terus berlanjut.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *