LPBI NU Benteng dukung langka Bawaslu yang akan menertibkan APS yang tidak sesuai aturan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU Bengkulu Tengah yang juga intens membahas persoalan lingkungan, ikut berkomentar terkait banyaknya Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang tidak sesuai dengan aturan.

 

Disampaikan oleh Sekretaris Bidang Advokasi LPBI NU Benteng, Andreas bahwa terkait dengan banyaknya Alat Peraga Sosialisasi yang terpasang tidak sesuai dengan aturan di wilayah Bengkulu Tengah “Kita mendukung langka Bawaslu Benteng yang akan melakukan penertiban.” Katanya, Jumat (10/11/23)

 

Menurutnya, tidak hanya tidak sesuai aturan namun hal tersebut sudah tidak memiliki nilai estetikanya lagi bagi lingkungan masyarakat.

 

Andreas menekankan “Walaupun saat ini sedang masa Pemilihan Umum, kita sebagai warga negara yang taat hukum, sudah seharusnya menempatkan APS tersebut tepat pada waktu dan tempatnya.” Jelasnya.

 

Mengingat sesuatu PKPU masa kampanye seharusnya juga baru dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023. “Maka langka tegas Bawaslu Benteng harus didukung semua pihak.” Terangnya.

 

Apa lagi APS yang sudah beredar sudah menyerupai APK, “APS ini sudah seperti Alat Peraga Kampanye, semua pihak juga harus dapat memahami dan bersabar, apa lagi rekan – rekan peserta Pemilu. Biarkan KPU menentukan zona pemasangan APK, nantinya baru dipasang setelah masuk masa kampanye.” Tutupnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *