Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bengkulu, Teguh Wibowo, menjelaskan keyakinannya bahwa predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBP) dapat dengan mudah diraih oleh Lapas Kelas IIA Curup. Dia menyatakan bahwa kunci utama menuju pencapaian predikat tersebut adalah ketersediaan personel yang baik, sementara langkah-langkah implementasi hanya perlu dilaksanakan di lapangan.
“Dalam meraih predikat WBP, kita sudah memiliki fondasi yang kuat berupa personel yang berkualitas. Sekarang, langkah selanjutnya adalah menerapkan konsep ini di lapangan,” ujar Teguh Wibowo dengan optimisme.
Teguh Wibowo juga menekankan bahwa tugas kepala Lapas Kelas IIA Curup yang baru adalah mewujudkan visi ini dengan melakukan pembenahan serta persiapan lainnya. Dia percaya bahwa kepala Lapas yang baru akan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa semua upaya untuk mencapai predikat WBP dapat dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, Teguh Wibowo juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan koordinasi dalam upaya mencegah serta memberantas narkoba di dalam Lapas. Dia meminta kepada Kepala Lapas Curup yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas barunya, melakukan pemetaan, dan menjalin kerjasama yang erat dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Upaya bersama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam mengatasi permasalahan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBP), dan bahwa upaya ini adalah usaha bersama yang melibatkan seluruh staf serta pihak terkait.





