“Angka tersebut belum kita finalkan sampai ada berita acara kesepakatan bersama, dan anggaran Rp29 miliar luar biasa karena telah dilakukan pengurangan-pengurangan sebelumnya,” terang Reyendra Firasad dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa anggaran tersebut telah melalui proses rasionalisasi yang cermat, sehingga memenuhi keperluan yang diperlukan dalam pelaksanaan pemilihan wali kota Bengkulu.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengonfirmasi bahwa pemerintah kota telah menawarkan dana hibah sebesar Rp25 miliar, sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. Namun, ia juga menjelaskan bahwa KPU Bengkulu masih perlu waktu untuk mensimulasikan angka yang ditawarkan oleh pemerintah kota. Sehingga, perlu pembahasan lebih lanjut terkait dengan dana hibah tersebut.
Dalam upaya memastikan kesiapan dana yang cukup untuk proses demokratis ini, Firasad mengingatkan bahwa hasil dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama dengan KPU RI menyatakan bahwa anggaran Pilwakot 2024 harus dianggarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu paling lambat pada tanggal 30 November 2023.
“Kami meminta agar Pemerintah Kota Bengkulu dapat memastikan anggaran pemilihan Wali Kota (Pilwakot) siap dianggarkan,” tegas Firasad. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung kelancaran proses pemilihan dan memastikan bahwa semua persiapan yang diperlukan dapat diselesaikan tepat waktu.
Penulis : Affif Dwi As’ari
Editor : Affif Dwi As’ari




