Bengkulu – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu bersama Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) menggelar sosialisasi tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan. Kegiatan yang diadakan di atrium Bencoolen Mall pada Selasa, 3 Desember, juga menjadi momentum peluncuran komitmen pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas di sektor swasta.
Meningkatkan Akses Kerja untuk Disabilitas
Acara ini dibuka oleh Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu, Tony Elfian, mewakili Penjabat Wali Kota, dan dihadiri Kepala Disnaker Firman Romzi, perwakilan OPD, pemerintah daerah, perusahaan, dan stakeholder terkait.
Kegiatan ini bertujuan memfasilitasi penyandang disabilitas agar mendapatkan akses ke dunia kerja, sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam UU tersebut, perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 100 orang diwajibkan menyediakan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
“Kita mengapresiasi langkah ini. Sudah sepatutnya kita memfasilitasi saudara-saudara kita agar memiliki pekerjaan yang layak,” ujar Tony Elfian.
Pemerintah Kawal Implementasi UU No. 8 Tahun 2016
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi, menyampaikan bahwa pihaknya aktif mendorong perusahaan di kota ini untuk mematuhi ketentuan UU. Setiap perusahaan diwajibkan mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari total jumlah karyawannya.
“Hingga saat ini, sudah 27 penyandang disabilitas dipekerjakan oleh lebih dari 10 perusahaan di Kota Bengkulu. Ini akan terus kami kawal,” jelas Firman.
Selain itu, Firman menegaskan pemerintah siap memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas, agar mereka lebih siap bersaing di dunia kerja.
Harapan untuk Peningkatan Kesetaraan di Dunia Kerja
Komitmen bersama yang diluncurkan dalam kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Dengan implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016, lebih banyak penyandang disabilitas diharapkan mendapatkan pekerjaan yang layak dan setara.
“Kami berharap makin banyak perusahaan yang mengimplementasikan aturan ini. Pemerintah juga akan terus memberikan pelatihan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi mereka,” tutup Firman.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Bengkulu berkomitmen menciptakan masyarakat inklusif, di mana setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.





