Rejang Lebong – Kontroversi terkait keberadaan Wisata Ulu Musi di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, semakin memanas. Diduga, wisata yang terletak di dalam wilayah Desa Kayu Manis ini beroperasi tanpa izin resmi. Sejak keberadaannya, wisata ini tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan desa, sehingga menimbulkan keluhan dari warga setempat.
Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi isu ini kepada Dodi Sadani, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong. Dodi menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan situasi yang terjadi dan menyebut bahwa konflik semacam ini seharusnya dapat dihindari jika ada kerja sama yang melibatkan masyarakat Desa Kayu Manis.
“Terkait kontroversi itu semestinya tidak terjadi, jika masyarakat Desa Kayu Manis dilibatkan dalam pengelolaan Wisata Ulu Musi. Mungkin jika ada kerja sama dengan Desa Kayu Manis, izin untuk wilayah yang digunakan, seperti Desa Cawang Lama, bisa diberikan,” ujarnya.
Tidak Ada Rekomendasi Dinas Pariwisata
Dodi menambahkan bahwa Dinas Pariwisata hanya bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh desa wisata di Kabupaten Rejang Lebong. Hingga saat ini, menurut Dodi, pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk Desa Wisata Ulu Musi karena belum ada pengajuan izin resmi dari pihak pengelola.
“Rekomendasi dari Dinas Pariwisata untuk wisata Ulu Musi memang belum ada, karena belum ada pengajuan dari pengelola sama sekali. Kami hanya melakukan pembinaan dan kontrol untuk seluruh destinasi wisata di Rejang Lebong,” tegasnya.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pihak pengelola wisata dan pemerintah desa setempat agar dapat terwujud kerja sama yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong berharap agar pihak pengelola segera mengurus perizinan dan melibatkan masyarakat setempat dalam pengelolaan destinasi wisata ini untuk menghindari konflik lebih lanjut.





