Kasus Pembakaran Rumah di Desa Belani, Kuasa Hukum Korban Beri Tanggapan
Kasus Pembakaran Rumah di Desa Belani, Kuasa Hukum Korban Beri Tanggapan - Foto Dok Prioritas

Konflik Kasus Pembakaran Rumah di Desa Belani, Kuasa Hukum Korban Beri Tanggapan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Menanggapi pemanggilan kedua yang dilakukan oleh penyidik Polres Muratara pada Selasa, 10 Oktober 2023, Husni Tamrin menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara di Polda Sumatera Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyidikan terkait kasus pembakaran rumah  telah melibatkan pihak berwenang yang lebih tinggi.

Husni Tamrin juga menegaskan bahwa kliennya bersedia untuk memberikan keterangan kepada penyidik, namun dengan persyaratan-persyaratan tertentu yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan privasi kliennya. Dia berharap agar proses penyidikan dapat berlangsung secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta dapat membawa kejelasan terkait kasus ini.

Husni Tamrin, kuasa hukum korban dalam kasus pembakaran rumah di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menyatakan bahwa kliennya belum bersedia diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara pada panggilan kedua yang dijadwalkan pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Husni Tamrin menjelaskan alasan di balik keputusan kliennya untuk menunda pemeriksaan oleh penyidik. “Untuk panggilan kedua ini (Selasa, 10 Oktober 2023), kami sudah berkoordinasi dengan klien kami, dan klien kami belum bersedia diperiksa untuk sementara,” ujarnya.

Menurut Husni Tamrin, alasan kliennya belum bersedia diperiksa adalah karena mereka masih menunggu hasil audiensi yang telah dijadwalkan dengan Kapolda Sumatera Selatan. Audiensi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 11 Oktober 2023, di Mapolda Sumatera Selatan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *