Komplotan Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Linggau
Komplotan Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Linggau - Foto Dok Linggau Pos

Komplotan Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Linggau

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Setelah berbagai upaya penyelidikan, Tim Macan Linggau akhirnya berhasil mengidentifikasi belasan orang yang terlibat dalam kasus ini. Nama-nama para tersangka adalah RE, WA, GU, SA, AL, RI, SL, MI, FI, GI, VA, dan RD.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para tersangka, terungkap bahwa yang membawa senjata tajam jenis parang saat kejadian adalah RE. Sementara itu, yang membawa clurit adalah WA. Selanjutnya, ada satu pelaku lain yang masih buron, yakni A, yang juga terlibat dalam insiden tersebut.

Pasca-penangkapan belasan tersangka dalam kasus kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 4 November 2023, di Jalan Garuda Hitam, Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, dekat Lapangan Kurma depan Museum Subkos Garuda, Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, menjelaskan hukuman yang akan dihadapi tersangka. Dua di antaranya, yakni RE dan WA, akan dihadapkan pada pasal 170 KUHPidana jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 

Penulis : Affif Dwi As’ari

Editor : Affif Dwi As’ari

 

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *