Ketua DPD RI Sultan Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari KMOU Korea
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menerima gelar Doctor Honoris Causa (Dr HC) dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU), dalam seremoni akademik di Busan, Korea Selatan, Rabu (1/4/2026).(dok:pribadi)

Ketua DPD RI Sultan Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari KMOU Korea

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Busan – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menerima gelar Doctor Honoris Causa (Dr HC) dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU), dalam seremoni akademik di Busan, Korea Selatan, Rabu (1/4/2026).

Penganugerahan gelar kehormatan tersebut dipimpin langsung Presiden KMOU Prof Dr Ryoo Dong-Keun, dengan promotor Prof Dr Kim Soo-il, serta dihadiri jajaran senat dan civitas akademika kampus.

Sultan tercatat sebagai tokoh Indonesia kedua yang menerima penghargaan serupa dari universitas tersebut, setelah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Dalam sambutannya, Prof Kim Soo-il menyampaikan bahwa penghargaan itu diberikan atas kontribusi Sultan dalam memperkuat diplomasi parlemen Indonesia, khususnya di sektor kemaritiman dan pembangunan daerah kepulauan.

“Kami telah lama mengikuti kiprah beliau. Sultan aktif melakukan diplomasi dan mengenalkan potensi daerah di Indonesia,” ujar Kim.

Dalam orasi ilmiahnya, Sultan menekankan pentingnya peran laut sebagai penghubung antarbangsa dan fondasi kerja sama global di masa depan.

“Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” kata Sultan.

Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keadilan sosial.

Menurutnya, arah tersebut sejalan dengan visi pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru yang tengah didorong Indonesia.

Usai menerima gelar, Sultan menyampaikan apresiasi kepada KMOU atas penghargaan yang diberikan. Ia menilai gelar tersebut bukan sekadar pengakuan pribadi, tetapi juga representasi masyarakat daerah kepulauan Indonesia.

“Ini bukan sekadar penghargaan pribadi, tetapi pengakuan akademik terhadap eksistensi masyarakat daerah kepulauan dan ekosistem laut Indonesia,” ujarnya.

Sultan menegaskan, penghargaan itu menjadi tanggung jawab moral untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada daerah kepulauan dan penguatan kerja sama internasional.

Ia juga berharap momentum tersebut dapat mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan, khususnya dalam pengembangan sektor kemaritiman dan masyarakat pesisir.

Menurutnya, sinergi antara teknologi maritim Korea dan potensi sumber daya Indonesia menjadi peluang strategis yang perlu dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *