Kaur – Penutupan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Berseri di Kabupaten Kaur, Bengkulu, menuai sorotan. Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli alias Eep Kinal, menyayangkan langkah Pemerintah Kabupaten Kaur yang menghentikan operasional salah satu aset daerah tersebut karena dinilai berpotensi memukul pendapatan asli daerah (PAD) dan menambah angka pengangguran.
Pabrik AMDK Berseri disebut resmi ditutup pada masa kepemimpinan Bupati Kaur Gusril Pausi dan Wakil Bupati Abdul Hamid untuk periode 2024–2029. Penutupan itu diduga berkaitan dengan keputusan Pemkab Kaur memutus kontrak kerja sama pengelolaan AMDK dengan CV Benny Putra selaku pihak ketiga.
Pemilik CV Benny Putra mengaku kecewa atas langkah pemerintah daerah yang menginstruksikan pemutusan kerja sama, pembongkaran pagar, hingga penutupan pabrik. Ia menyebut surat pemutusan kontrak telah diterbitkan pada 22 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Wakil Bupati Kaur.
“Kami sebagai pihak ketiga sangat menyayangkan dan merasa kecewa dengan sikap Pemda Kaur yang mengeluarkan surat pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan AMDK merek Berseri,” ujarnya, Minggu (5/4/2026). Menurut dia, pabrik tersebut merupakan aset daerah yang bisa membantu menambah PAD Kabupaten Kaur.
Ia menegaskan, nilai sewa tanah, bangunan, mesin, dan peralatan milik Pemda Kaur bukan ditentukan sepihak oleh pengelola. Besaran sewa, kata dia, mengacu pada kajian Kantor Jasa Penilai Publik di Jakarta dengan nilai Rp6,4 juta per bulan dalam skema sewa barang milik daerah.
Selain berdampak pada pengelolaan aset, pihak CV Benny Putra menilai penghentian operasional pabrik otomatis berpotensi menambah pengangguran. Ia juga mempertanyakan alasan di balik pemutusan kontrak, bahkan menyinggung dugaan adanya unsur politisasi dalam kebijakan tersebut.
“Padahal ini kebanggaan warga Kaur, bukan kita mau menjatuhkan. Tapi biarlah CV Benny Putra akan keluar walaupun kontrak kerja samanya baru akan habis terhitung awal tahun 2029 nanti,” katanya.
Di sisi lain, Eep Kinal menilai langkah pembongkaran dan penutupan pabrik justru bertentangan dengan upaya mendorong ekonomi daerah. Menurutnya, AMDK Berseri merupakan salah satu produk asli Kabupaten Kaur yang sudah dikenal masyarakat, memiliki pasar, serta berpotensi besar menambah PAD.
“AMDK merek Berseri ini sudah laku di pasaran, airnya bersih dan harganya bersahabat,” ujar Eep Kinal. Ia menyebut produk tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat, tetapi juga dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian lokal.
Lebih lanjut, ia menilai pemerintah daerah seharusnya tidak mengambil langkah penutupan atau pembongkaran pabrik. Menurut dia, jika memang ada persoalan dalam pengelolaan, Pemkab Kaur semestinya memfasilitasi penyelesaian atau mencari jalan terbaik demi menjaga keberlangsungan aset daerah.
“Bagaimanapun alasan dan permasalahan yang ada, seharusnya pemerintah daerah bukan menutup ataupun membongkar pabrik air minum tersebut, melainkan memfasilitasi atau mencari jalan terbaik demi kemajuan Kaur,” tegasnya. Ia menambahkan, pabrik itu juga membuka peluang tenaga kerja, menopang usaha UMKM, warung kecil, hingga jaringan agen di setiap kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Kaur maupun dinas terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan di balik penutupan dan pembongkaran fasilitas produksi AMDK Berseri. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi atas kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut.





