Kejari Bengkulu Usut Dugaan Gratifikasi di Penerimaan Siswa Baru SMAN 5
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdhom S. Sumbayak, SH.MH, Kamis (25/9/25).(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Kejari Bengkulu Usut Dugaan Gratifikasi di Penerimaan Siswa Baru SMAN 5

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Polemik penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu kini memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu turun tangan melakukan penyelidikan, Kamis (25/9/25).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdhom S. Sumbayak, SH.MH, mengungkapkan pihaknya telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan, termasuk Kepala Sekolah SMAN 5 yang telah dinonaktifkan, Bihanudin.

“Hari ini Kepsek dipanggil untuk memberi keterangan. Kita sudah memanggil beberapa pihak untuk diminta informasi dan klarifikasi,” ujar Wisdhom.

Ia menjelaskan, Kejari Bengkulu juga telah memeriksa wali murid, Dinas Pendidikan, Ombudsman, hingga Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu untuk mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyuapan ataupun pemerasan dalam proses penerimaan siswa baru di SMAN 5.

“Jadi kita pelajari apakah ada unsur-unsur penyuapan, pemerasan, dan lainnya terkait permasalahan yang terjadi di SMAN 5,” tegas Wisdhom.

Lebih lanjut, Wisdhom menegaskan jika ditemukan perbuatan melawan hukum, proses hukum akan segera dilakukan. Sebaliknya, jika tidak ada indikasi pidana, Kejari Bengkulu akan mengumumkannya secara terbuka kepada publik.

“Fokusnya memang ke penerimaan siswa baru, karena informasinya ada dugaan gratifikasi. Kita mau pelajari dulu biar tidak bias. Kalau ada indikasi kita tindak. Kalau tidak ada, kita umumkan,” tutup Wisdhom.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *