Kejagung Pastikan Produk Pertamina Sesuai Standar
SPBU (foto: dok istimewa)

Kejagung Pastikan Produk Pertamina Sesuai Standar

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memastikan bahwa produk Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dalam menggunakan bahan bakar dari perusahaan plat merah tersebut.

“Saya sampaikan bahwa masyarakat jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina,” ujar Febrie di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, dilansir detikcom, Rabu (5/3/2025).

Pertamina Sudah Melakukan Pengujian Produk

Menurut Febrie, Pertamina telah melakukan serangkaian pengujian untuk memastikan produk-produknya sesuai dengan spesifikasi dan aman digunakan oleh masyarakat.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Pertamina. Mereka telah melakukan uji coba terhadap produknya untuk memastikan kualitasnya sesuai standar,” katanya.

Febrie juga mengingatkan agar masyarakat tetap mendukung Pertamina, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri, di mana kebutuhan bahan bakar akan meningkat.

“Kami imbau masyarakat jangan tinggalkan Pertamina. Karena kita harus tetap mencintai produk dalam negeri,” tambahnya.

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Di sisi lain, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta subholding dan kontraktor kerja sama periode 2018-2023. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri dari enam petinggi Pertamina dan tiga pihak swasta.

Para tersangka antara lain:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
  8. MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini dan menegaskan akan mengungkap dugaan kerugian negara akibat penyimpangan dalam tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina.

Dengan imbauan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, diharapkan masyarakat dapat mendukung kembali Pertamina.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *