Jakarta – Polisi kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus penggelapan mobil rental yang berujung pada penembakan bos rental berinisial IA (48) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Empat orang tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap.
“Empat tersangka sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Minggu (9/2/2025).
Salah satu tersangka, Ajat Supriatna, diketahui sebagai penyewa langsung mobil korban sebelum akhirnya digelapkan. Polisi kemudian menangkap tiga orang lainnya yang berinisial IM, IS, dan HR.
Satu Tersangka Masih Diburu
Meski sudah menangkap empat orang, polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam penggelapan mobil Honda Brio milik korban. “Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap satu pelaku lainnya,” tambah Arief.
Kronologi Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Berujung Penembakan
Kasus ini bermula ketika Ajat Supriatna menyewa mobil Honda Brio bernopol B-2696-KZO dari korban, IA. Namun, bukannya mengembalikan, ia justru menggelapkan mobil tersebut ke sindikatnya.
Mobil yang dilengkapi GPS itu akhirnya ditemukan oleh korban di Pandeglang, Banten. Pada Kamis (2/1), IA bersama rekannya mencoba mengambil kembali mobil tersebut di rest area Km 45 Tol Tangerang. Namun, upaya itu berujung keributan dan berakhir dengan penembakan yang menewaskan IA serta melukai rekannya, R (59).
Keterlibatan Oknum TNI AL
Penembakan terhadap IA melibatkan tiga oknum anggota TNI AL, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA. Salah satu dari mereka merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), unit khusus elite milik TNI AL.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta kini tengah meneliti berkas perkara, dan TNI memastikan sidang terhadap ketiga anggotanya akan digelar secara terbuka.





