Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Lebong Rp20,5 Miliar Kembali Disorot
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong. (foto: dok. istimewa)

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Lebong Rp20,5 Miliar Kembali Disorot

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Lebong Dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai 20,5 miliar yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong kembali mendapat sorotan, Selasa 19 Agustus 2025.

Pelapor kasus ini mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dana hibah yang diduga merugikan negara pada lembaga penyelenggara pemilu.

“Pihak Kejaksaan tadi ungkap pengaduan itu telah berproses dan sedang dalam tahap mempelajari laporan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa 22 Juli 2025, pelapor bernama Abdul Khadir telah menyerahkan bukti tambahan guna menyempurnakan laporan terkait dugaan korupsi dana hibah puluhan miliar tersebut. Ia menyebut ada dugaan transaksi penerimaan terhadap para calon adhoc atau PPS melalui petugas tingkat kecamatan.

“Saya datang dalam rangka memberikan bukti tambahan kepada penyidik. Harapan kita ini segera diusut,” katanya.

Abdul Khadir menambahkan, dirinya sudah melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penyimpangan dana hibah di Lebong. Menurutnya, terdapat dugaan sejumlah modus penyelewengan anggaran hibah sebesar 20,5 miliar.

Laporan itu dilayangkan lantaran Ketua KPU Lebong serta Sekretaris KPU Lebong dianggap telah merugikan keuangan negara.

“Saya sudah laporkan resmi ke Kantor Kejati Bengkulu. Laporan resmi saya sampaikan kemarin,” ungkapnya.

Pihaknya menegaskan laporan tersebut bertujuan mengungkap dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Kesbangpol Lebong. Ia mendesak seluruh pihak yang dilaporkan segera diperiksa oleh Kejati Bengkulu.

“Untuk seluruh dokumen pendukung dan bukti sudah kita sampaikan ke Kejati Bengkulu. Kalaupun ada bukti tambahan akan kita sampaikan di kemudian hari,” tegasnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang secara aktif melaporkan perkembangan daerah, peristiwa lokal, dan isu-isu masyarakat dengan penekanan pada akurasi serta kejelasan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *