Bengkulu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap seorang karyawan bank berinisial ANI (30) terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kampar, Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu (15/3/2026) sore.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat soal dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan observasi dan surveillance oleh tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Ps Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Rahmat Hadi F, S.H., M.H mengatakan, petugas lebih dulu memantau keberadaan tersangka yang saat itu berada di sekitar Jalan Kampar. Dari hasil penyelidikan, polisi lalu bergerak melakukan penggeledahan di titik yang sudah ditentukan.
“Kami kemudian melakukan penggeledahan di tempat yang telah ditentukan dan menemukan 1 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ujar Rahmat Hadi.
Setelah temuan itu, petugas langsung mengamankan ANI di rumahnya. Dari penangkapan lanjutan tersebut, polisi turut menemukan satu unit handphone iPhone warna putih yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selain tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, satu unit handphone iPhone warna putih, serta satu unit mobil Xenia warna hitam. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut,” jelas Rahmat Hadi.
Ia menegaskan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” terang Rahmat Hadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat kepolisian terhadap informasi dari masyarakat. Menurut dia, laporan warga menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Ichsan.
Ia menambahkan, Polda Bengkulu akan terus mengedepankan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.





