Bengkulu – Jam malam pelajar Bengkulu yang mulai disosialisasikan Pemerintah Kota bersama aparat kepolisian pada Selasa malam (24/2/26) turut diwarnai temuan senjata tajam di sebuah warung tuak di kawasan Pantai Zakat. Dalam patroli tersebut, petugas menyita satu bilah samurai dari lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul remaja.
Patroli dalam rangka penegakan jam malam pelajar Bengkulu dipimpin langsung Wakil Wali Kota Ronny P.L Tobing bersama Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol. Rahmad Hidayat. Saat melintas di depan warung tuak milik YS, warga Kelurahan Pasar Melintang, petugas mendapati enam pengunjung yang diduga masih berstatus pelajar tengah mengonsumsi tuak.
Mengetahui kedatangan aparat, para pengunjung itu langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi. Anggota Polresta Bengkulu sempat melakukan pengejaran, namun mereka berhasil kabur.
Pemilik warung mengakui menjual minuman tuak dan menyebut para remaja yang melarikan diri merupakan pelanggannya. Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang kemudian meminta seluruh minuman keras yang ada untuk dikeluarkan dan dimusnahkan.
YS awalnya hanya menyerahkan satu ember tuak dan membuangnya di tempat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan satu jerigen berisi sekitar 26 liter tuak yang disembunyikan di dekat sumur tak jauh dari warung tersebut.
Karena diduga tidak jujur, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan satu senjata tajam jenis samurai dengan panjang lebih dari satu meter di dalam warung.
“Itu buat jaga jaga aja pak soalnya kan saya jualan malam. Takut kenapa-kenapa. Belum pernah saya gunakan itu (Samurai) pak,” ujar YS saat ditanya oleh salah satu polisi buat apa menyimpan samurai.
Senjata tajam tersebut langsung disita, sementara pemilik warung didata dan dimintai keterangan. Ia juga diberi peringatan keras agar tidak lagi menjual minuman keras, terlebih pada bulan Ramadan.
“Ini bulan Ramadan loh, kok kamu jualan tuak. Jangan lagi jual tuak. Masih ada gak tuak mu? Kalau masih ada keluarin semua dan langsung kamu buang sendiri di sini,” kata Sahat.
Patroli gabungan ini turut melibatkan Asisten II Sehmi, anggota Danramil Muara Bangkahulu, Kasi Intel Kejari, Kadis Damkar Yuliansyah, Plt Kadis Dishub Toni Hastri Putra, Kepala BPBD iMade Ardana, dan Plt Kadis Sosial Abriadi.
Diketahui, jam malam pelajar Bengkulu diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 16/20 Tahun 2026 sebagai respons atas maraknya aksi geng motor dan kenakalan remaja. Pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK dilarang berada di luar rumah pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB, kecuali dengan pendampingan orang tua dalam kondisi mendesak.
Pemerintah dan aparat menegaskan patroli akan terus digelar secara rutin selama Ramadan untuk memastikan jam malam pelajar Bengkulu berjalan efektif serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.





