Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, Sabtu (21/2/26).
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, Sabtu (21/2/26).(foto:anto)

Jam Malam Pelajar Bengkulu Diberlakukan, Wali Kota Siapkan Surat Edaran

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Jam Malam Pelajar menjadi kebijakan baru Pemerintah Kota Bengkulu untuk merespons meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kenakalan remaja dan gangguan keamanan pada malam hari. Langkah ini diputuskan setelah Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, Sabtu (21/2/26).

Kebijakan Jam Malam Pelajar tersebut akan dituangkan dalam bentuk surat edaran dan mulai diberlakukan dalam waktu dekat. Rapat koordinasi itu melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah, camat, lurah, serta unsur keamanan, termasuk Kapolresta Bengkulu dan Dandim Kota Bengkulu.

Wali Kota Dedy Wahyudi menjelaskan, aturan ini disiapkan untuk memastikan para pelajar berada di rumah pada waktu yang semestinya, sehingga memiliki cukup waktu untuk belajar dan beristirahat. Dalam skema yang direncanakan, waktu belajar ditetapkan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

“Jika mereka keluar di atas jam tersebut, itu bukan lagi waktu belajar. Petugas dari Linmas, Satpol PP, dibantu oleh kepolisian dan TNI akan melakukan patroli untuk memberikan pemahaman dan meminta mereka segera pulang ke rumah,” tegas Dedy, Sabtu (21/2/26).

Selain pengawasan di lapangan, Dedy menekankan peran orang tua sebagai kunci utama keberhasilan Jam Malam Pelajar. Ia mengingatkan agar orang tua tidak bersikap abai ketika anak belum pulang hingga larut malam.

“Kami meminta orang tua lebih perhatian. Jika pukul 22.00 anak belum pulang, tolong dicari dan pastikan mereka kembali ke rumah. Jangan sampai anak-anak kita berkeliaran tanpa tujuan hingga dini hari,” tambahnya.

Menurut Dedy, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Bengkulu, sekaligus menjauhkan generasi muda dari aktivitas negatif seperti tawuran dan balap liar. Mulai Senin mendatang, pelajar disebut dilarang berkeliaran di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

“Batas toleransi adalah pukul 21.00 WIB untuk kegiatan belajar kelompok. Namun, di atas jam 10 malam, tidak boleh ada lagi pelajar yang berkeliaran. Kami ingin memastikan anak-anak kita aman dan tidak terjerumus ke dalam potensi tindakan kriminal,” ujar Dedy.

Meski secara statistik angka kriminalitas di Kota Bengkulu dilaporkan menurun oleh Polresta Bengkulu, Wali Kota menyoroti adanya fenomena psikologis berupa kecemasan masyarakat. Banyaknya aduan melalui pesan singkat menunjukkan warga masih merasa tidak tenang saat beraktivitas di malam hari, terutama pada waktu ibadah Tarawih.

“Kita harus membunuh psikologi kecemasan ini. Caranya adalah dengan kolaborasi di lapangan. Saya minta Lurah, Camat, Kapolsek, Danramil, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersinergi. Aktifkan kembali Poskamling dan peran Linmas di setiap wilayah,” tambahnya.

Untuk memperluas pengawasan, Pemerintah Kota Bengkulu juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi dalam mengawasi pelajar tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Pendekatan yang diterapkan bersifat preventif dan persuasif dengan melibatkan tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemuka agama.

“Jika tokoh yang disegani sudah turun tangan, massa biasanya akan bubar secara tertib. Kita pegang tokoh-tokoh yang punya pengaruh tersebut,” jelas Dedy.

Sebagai pelengkap upaya menjaga kondusivitas, Forkopimda bersama jajaran wilayah, termasuk Kodim 0407/Kota Bengkulu, merencanakan kegiatan dialog sosial seperti “Ngopi Bareng” atau “Buka Puasa Bersama” di kawasan rawan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik bahwa Jam Malam Pelajar menjadi bagian dari komitmen menjaga Kota Bengkulu tetap aman dan tertib.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *