Bengkulu – Langkah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang ingin mengambil alih pengelolaan alur Pelabuhan Pulau Baai dari Kementerian Perhubungan mendapat banyak respon. Kali ini, respon datang dari Komandan Korem (Danrem) 041/Gamas, Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen, serta dari Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Mardiyono.
Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen menilai, sikap Gubernur adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh lambannya kinerja PT Pelindo selaku pengelola pelabuhan saat ini.
“Wajar kalau Gubernur kesal, karena imbasnya besar bagi masyarakat,” ujar Danrem usai mengikuti rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (11/4), dikutip dari kabarraflesia.com.
Danrem menegaskan bahwa pihaknya lebih memilih fokus pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat, terutama di Pulau Enggano yang kini mengalami keterisolasian akibat pendangkalan alur pelayaran. Ia menyebut distribusi logistik akan diarahkan melalui jalur alternatif dari Bengkulu Utara.
Sementara itu, Brigjen Pol Mardiyono juga menyatakan sikap terbuka Polda Bengkulu terhadap langkah-langkah strategis yang diambil Pemerintah Provinsi Bengkulu selama berpihak kepada rakyat dan sesuai koridor hukum.
“Pada prinsipnya, Polda Bengkulu mendukung kebijakan Pemprov sepanjang itu ditujukan untuk kepentingan masyarakat, sesuai aturan yang berlaku, serta dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mendorong efektivitas pembangunan.
“Keterlibatan stakeholder adalah kunci agar kebijakan bisa diterima dan berjalan efektif di lapangan,” tutupnya.
Gubernur Helmi Ultimatum Pelindo
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengeluarkan ultimatum keras kepada PT Pelindo terkait lambannya penanganan akses pelayaran menuju Pulau Enggano. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mengambil alih pengerukan alur pelayaran jika Pelindo dinilai tidak mampu menyelesaikannya.
“Pelindo sebelumnya berjanji pada Selasa lalu kapal sudah bisa berlayar ke Enggano membawa penumpang dan logistik. Namun hingga Rabu, kapal tetap belum juga bisa jalan,” ungkap Helmi, Kamis (11/4/2025).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov telah mengeluarkan surat darurat pelabuhan sebagai dasar hukum agar Pelindo segera bertindak dengan seluruh sumber daya yang ada. Bahkan, Gubernur secara langsung menemui Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, di Jakarta.
Namun, dalam pertemuan tersebut, Pelindo menyatakan bahwa persoalan alur pelayaran bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka, melainkan di bawah kewenangan Kementerian Kelautan.
Menanggapi hal itu, Helmi menegaskan bahwa Pemprov siap mengambil alih penuh pengelolaan alur pelayaran demi kepentingan masyarakat.
“Kinerja Pelindo kami nilai belum maksimal. Perusahaan yang mereka tunjuk hanya dikontrak untuk kedalaman tiga meter, padahal idealnya minimal enam meter. Lebar alurnya pun hanya 40 meter, jelas terlalu sempit,” tegasnya.
Menurutnya, kapal-kapal penumpang enggan berlayar karena alur yang dangkal dan sempit dinilai membahayakan keselamatan.
Sebagai respon atas tekanan tersebut, Pelindo akhirnya menyetujui untuk mendatangkan kapal keruk yang lebih besar demi mempercepat proses pengerukan.
“Untuk saat ini, mari kita tunggu bersama apakah Pelindo benar-benar serius dan fokus menyelesaikan tugasnya. Tapi kalau mereka tetap tidak mampu, lebih baik angkat bendera putih dan biarkan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengambil alih,” tutup Helmi dengan nada tegas.





