Jakarta – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara senior Hotma Sitompoel meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Sosok yang dikenal sebagai pembela hukum dan pendiri LBH Mawar Saron itu tutup usia akibat komplikasi penyakit yang dideritanya.
Sebelumnya, Hotma sempat menjalani perawatan medis di Penang, Malaysia, sebelum akhirnya dirawat intensif di RSCM. Kondisinya dikabarkan memburuk sejak pagi hari sebelum dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
“Pak Hotma sudah beberapa waktu ini sakit dan terakhir dirawat di Penang juga, terus kemudian dirawat di RSCM,” ujar kerabatnya, Philipus Sitepu, saat dikonfirmasi awak media.
Philipus menambahkan, almarhum mengalami komplikasi yang menyebabkan penurunan kondisi secara drastis hanya beberapa jam sebelum wafat. Ia sempat dirawat selama 4 hingga 5 hari di RSCM sebelum akhirnya berpulang.
Disemayamkan di Rumah Duka
Jenazah Hotma Sitompoel disemayamkan di kediaman Jalan Pangeran Antasari No. 79A, Jakarta. Prosesi penghormatan terakhir dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu pagi (19/4), sebelum dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.
Turut hadir melayat mantan istrinya, Desiree Tarigan, bersama putra mereka, Bams (eks vokalis Samsons). Keduanya enggan memberikan komentar kepada media.
Kabar duka ini pertama kali diumumkan oleh pengacara Yudha Khana Saragih dari kantor hukum Hotma Sitompoel Law Firm.
“Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah tutup usia. Mohon doanya,” tulis Yudha.
Sosok Dermawan dan Pendiri LBH
Selain dikenal sebagai pengacara ternama, Hotma Sitompoel juga mendirikan LBH Mawar Saron pada 8 Juli 2002. Lembaga ini memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono dan pro deo) kepada masyarakat miskin, tertindas, dan tidak mampu, tanpa membedakan suku, agama, atau latar belakang.
Kontribusinya dalam dunia hukum dan sosial menjadikan Hotma Sitompoel sebagai salah satu tokoh penting dalam penegakan keadilan di Indonesia.





