Rejang Lebong – Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Sabtu (14/3), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin (9/3) lalu.
Dengan penyerahan SK tersebut, untuk sementara seluruh kewenangan kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong berada di tangan Hendri Praja. Penetapan ini dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan pasca peristiwa hukum yang menjerat pimpinan daerah setempat.
SK Plt Bupati Rejang Lebong diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dalam agenda yang berlangsung di ruang rapat Bupati Rejang Lebong. Acara itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Mian menegaskan penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, penyerahan mandat juga mengacu pada surat Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Rejang Lebong.
“Atas nama gubernur, saya menyampaikan radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri, sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Bengkulu terkait pemberian mandat kepada Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” kata Mian.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi di Rejang Lebong setelah OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong. Meski demikian, Mian menekankan agar seluruh jajaran pemerintahan daerah tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, suasana haru mewarnai prosesi penyerahan SK saat Hendri Praja diminta memberikan sambutan. Usai menerima mandat sebagai Plt Bupati, Hendri tampak tak kuasa menahan emosi dan sempat menitikkan air mata ketika mengenang peristiwa hukum yang menimpa pimpinan daerah di Rejang Lebong.
Momen tersebut juga membuat tamu undangan yang hadir ikut larut dalam suasana. Sejumlah unsur Forkopimda dan pejabat yang mengikuti kegiatan tampak merasakan keharuan dalam agenda resmi tersebut.
Penunjukan Hendri Praja sebagai Plt Bupati Rejang Lebong diharapkan menjadi langkah untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah di tengah situasi yang berkembang. Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan, untuk sementara waktu, seluruh kewenangan kepala daerah kini dijalankan oleh Hendri Praja hingga ada ketentuan lebih lanjut.





