BENGKULU – Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan, menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel tanpa praktik pungutan liar (pungli) maupun jual beli jabatan. Pernyataan ini disampaikan Tim Hukum Helmi Hasan – Mian melalui konferensi pers beberapa hari lalu yang berlangsung di Aula DPW PAN Provinsi Bengkulu, Rabu (29/1/2025).
Ketua Tim Hukum, Muspani, SH, MH, menegaskan bahwa seluruh relawan dan tim partai telah menyepakati untuk menjaga integritas dalam tata pemerintahan Bengkulu ke depan. Helmi Hasan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam pemenangan dan meminta semua pihak untuk bersabar selama masa transisi pemerintahan.
Kesepakatan Relawan dan Tim Partai untuk Pemerintahan Bersih
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, relawan serta tim sukses telah bersepakat untuk:
✅ Tidak menjanjikan jabatan, uang, atau kedudukan tertentu dengan mengatasnamakan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih.
✅ Tidak mencampuri urusan pemerintahan, terutama dalam penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
✅ Menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
✅ Mendukung tata kelola pemerintahan sesuai dengan prinsip Good Governance.
Ketua Tim Hukum, Muspani, SH, MH, menegaskan bahwa kesepakatan ini wajib dipatuhi oleh semua pihak demi mendukung pemerintahan yang bersih dan profesional.
Kirim Voice Note, Helmi Hasan: Pemerintahan Bersih untuk Rakyat
Helmi Hasan menegaskan dalam voice note melalui Muspani, bahwa setelah pelantikan, tidak akan ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ia berkomitmen untuk membuka komunikasi langsung dengan masyarakat, baik secara tatap muka maupun melalui siaran langsung di media sosial.





