Bengkulu – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan larangan praktik suap di lingkungan pendidikan sekaligus memastikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak boleh diberhentikan hanya karena alasan efisiensi anggaran dalam dua agenda rapat daring yang digelar Rabu (1/4).
Penegasan itu disampaikan Helmi saat menggelar Halalbihalal dan Rapat Kerja Daerah bersama kepala sekolah SMA/SMK se-Provinsi Bengkulu secara virtual melalui TikTok dan Zoom dari ruang kerjanya. Pada hari yang sama, ia juga memimpin rapat koordinasi daring bersama Forkopimda, kepala OPD, dan ASN.
Dalam pertemuan dengan para kepala sekolah, Helmi menyoroti pentingnya menjaga integritas di dunia pendidikan. Ia mengingatkan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada kepala sekolah, baik untuk mempertahankan jabatan maupun untuk praktik-praktik menyimpang lainnya.
“Tidak boleh percaya bahwa seorang kepala sekolah harus memberi atau menerima suap. Jika ada kejadian, segera catat orangnya, dokumentasikan, dan laporkan,” tegas Helmi.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu itu juga meminta kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan seluruh jajaran terkait lebih fokus mencetak generasi unggul. Menurutnya, pendidikan di Bengkulu harus melahirkan siswa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
“Harus fokus bagaimana melahirkan generasi-generasi terbaik, sehingga siswa-siswi kita tumbuh menjadi pribadi berkarakter Pancasila serta menjadi pemuda-pemudi yang membanggakan,” ujarnya.
Di sisi lain, Helmi menyebut pemerintah provinsi akan membenahi infrastruktur sekolah secara bertahap. Pembenahan itu mencakup fasilitas dasar seperti WC, meja, plafon, hingga akses jalan menuju sekolah, dengan permintaan agar setiap kerusakan segera didokumentasikan dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti.
Gubernur yang dikenal dengan gerakan merdeka ijazah itu menilai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor pendidikan. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan kualitas pendidikan di Bengkulu terus membaik dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam rapat terpisah bersama Forkopimda, kepala OPD, dan ASN, Helmi kembali menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintah harus bekerja sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak ada kebijakan yang melanggar hukum demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Helmi juga menegaskan tidak boleh ada pemberhentian tenaga PPPK hanya karena alasan efisiensi anggaran. Menurut dia, kebijakan semacam itu bisa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi terhadap keluarga pegawai, sehingga OPD diminta mencari jalan keluar lain melalui efisiensi internal dan penataan organisasi.
Selain itu, Pemprov Bengkulu disebut tetap melanjutkan pembangunan yang berfokus pada program pro-rakyat. Program tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, layanan kesehatan gratis, BPJS gratis, perbaikan rumah warga, hingga penyediaan ambulans gratis sampai ke desa-desa.
Helmi turut mengajak seluruh OPD mendukung agenda pemerintah pusat, termasuk program makan bergizi gratis. Menurutnya, jika masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program, hal itu harus diperbaiki bersama, bukan justru ditolak.
Menutup arahannya, Helmi meminta seluruh ASN menjaga persatuan dan meningkatkan kepedulian sosial. Ia menekankan bahwa seluruh kerja birokrasi pada akhirnya harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bengkulu.





