Helmi Hasan dan Mian Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
Helmi Hasan dan Mian Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu / foto istimewa

Helmi Hasan dan Mian Resmi Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 di halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Sebanyak 961 kepala daerah dilantik dalam upacara ini, yang terdiri dari 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota.

Sebelum prosesi pelantikan, para kepala daerah berkumpul di halaman Monumen Nasional (Monas) sebelum memasuki area Istana secara berbaris, diiringi Drum Band Gita Praja IPDN.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya persatuan dalam pemerintahan.

“Walaupun kita berasal dari partai, agama, dan suku yang berbeda, kita adalah satu keluarga besar Nusantara, satu keluarga besar Republik Indonesia. Kita berbeda-beda, tetapi kita tetap satu,” ujar Prabowo.

Ia juga mengingatkan kepada para kepala daerah yang baru dilantik untuk mengabdikan diri bagi rakyat.

“Saudara dipilih oleh rakyat. Saudara adalah pelayan rakyat, abdi rakyat, dan harus membela serta memperjuangkan kepentingan mereka. Itu adalah tugas kita,” tambahnya.

Harapan Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa pelantikan serentak ini merupakan momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya seluruh kepala daerah hasil Pilkada Serentak dilantik dalam satu acara oleh Presiden.

“Pelantikan ini menunjukkan bahwa dari pemerintah pusat hingga daerah, tidak ada lagi sekat atau distorsi kebijakan. Ini menjadi modal penting untuk membangun Bengkulu yang lebih baik,” kata Helmi.

Usai pelantikan, para kepala daerah dijadwalkan mengikuti pelatihan kepemimpinan atau retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Sementara itu, sebanyak 40 kepala daerah masih menunggu pelantikan karena proses sengketa Pilkada 2024 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, 22 kepala daerah di wilayah Aceh telah lebih dulu dilantik sesuai ketentuan khusus di provinsi tersebut.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *