Bengkulu – Kabar gembira untuk warga Kota Bengkulu, khususnya generasi muda usia 16-17 tahun! Kini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu membuka layanan perekaman e-KTP setiap hari Sabtu dan Minggu.
Langkah ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. Dedy Wahyudi, S.E., M.M. dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, S.H., yang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik terbaik dan inovatif bagi masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Drs. Widodo, menjelaskan bahwa layanan khusus akhir pekan ini dibuka menyusul dihentikannya program machine to machine (M-to-M) dari pusat, yang sebelumnya memfasilitasi perekaman KTP di sekolah-sekolah.
“Program m-to-m sudah dihentikan, maka kami berinisiatif membuka layanan hari libur agar tidak terjadi penumpukan, khususnya untuk usia 17 tahun yang wajib memiliki KTP sebagai syarat penting untuk kuliah, bekerja, dan lainnya,” ujar Widodo, Senin (21/4/2025).

Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB, bertempat di Kantor Dukcapil Kota Bengkulu, Jl. WR Supratman, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu (belakang KPU Kota Bengkulu).
Tak hanya itu, Dukcapil juga telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah, termasuk SMA yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk memastikan siswa usia 16 tahun yang sudah memenuhi syarat bisa segera melakukan perekaman.
Masyarakat tidak perlu khawatir soal ketersediaan blangko. Saat ini, stok KTP elektronik di Kota Bengkulu mencapai 3.500 keping, cukup untuk memenuhi kebutuhan perekaman.
Dan yang paling penting, pelayanan ini 100% GRATIS, tanpa dipungut biaya apapun!
Ayo Adik Sanak, manfaatkan kesempatan ini.
Segera rekam e-KTP-mu di hari libur tanpa perlu bolos sekolah!
Pelayanan publik prima, untuk Kota Bengkulu yang lebih baik.





