Bengkulu – geng motor Bengkulu kembali menjadi sorotan setelah rangkaian aksi kekerasan remaja memicu keresahan warga dan gangguan ketertiban umum. Dalam waktu berdekatan, sejumlah peristiwa tawuran hingga penganiayaan melibatkan pelajar terjadi di berbagai titik Kota Bengkulu, mendorong pemerintah daerah dan aparat keamanan mengambil langkah cepat.
Sebelumnya, geng motor Bengkulu kembali mencuat usai insiden tawuran remaja di kawasan Jalan KZ Abidin 2 (eks Barata), Kota Bengkulu, pada Jumat malam, 20 Februari 2026. Bentrokan antarkelompok remaja tersebut berujung pada pembakaran satu unit sepeda motor di lokasi kejadian, sehingga menimbulkan kepanikan dan keresahan warga sekitar.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari aksi perang sarung yang kemudian berkembang menjadi bentrokan terbuka. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah konflik meluas. Kapolresta Bengkulu Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa para remaja yang terlibat telah diamankan, meski proses hukum masih menunggu laporan resmi dari korban.
“Yang motor dibakar itu kita masih menunggu laporan dari pemilik motor. Sementara pelaku-pelaku yang terlibat di dalam kejadian tersebut sudah diamankan dan pihak Polsek dan Kelurahan sudah mengimbau kepada orangtua mereka, sudah teridentifikasi,” kata Kapolresta.
Belakangan, kasus tawuran dan geng motor Bengkulu memang semakin sering terjadi. Sebagian besar pelakunya merupakan remaja yang masih berstatus pelajar, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP. Kondisi ini dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat luas.
Selain insiden di Jalan KZ Abidin 2, publik juga sempat dihebohkan dengan sejumlah kasus lain. Di antaranya penganiayaan terhadap satpam Rumah Sakit DKT, penikaman di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut, serta kejadian serupa di kawasan Jalan Danau Tak Sudah. Dalam aksinya, para remaja kerap membawa senjata tajam maupun senjata hasil modifikasi seperti pentungan yang dipasangi paku.
Meski kerap diamankan aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, banyak pelaku harus dilepaskan karena masih berstatus anak di bawah umur. Situasi ini dinilai membuat para pelaku tidak jera dan terus berlindung di balik usia, padahal aksi yang dilakukan tergolong sadis.
Merespons eskalasi geng motor Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu menggelar rapat koordinasi mendadak yang melibatkan jajaran camat dan lurah. Seluruh lurah diminta memetakan titik-titik rawan tempat remaja kerap berkumpul di wilayah masing-masing sebagai langkah antisipasi.
Wali Kota Bengkulu Dedi Wahyufi menegaskan kebijakan tegas harus diterapkan untuk menekan kenakalan remaja. Salah satu langkah yang diputuskan adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
“Kita berlakukan jam malam untuk pelajar,” ujar Wali Kota Bengkulu.
Kebijakan tersebut mengatur jam belajar dan mengaji bagi pelajar pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Di atas jam tersebut, pelajar tidak diperkenankan berada di luar rumah tanpa tujuan jelas. Petugas berhak membubarkan kerumunan pelajar yang masih berkeliaran melewati batas waktu.
Dari sisi penegakan hukum, Kapolresta Bengkulu menegaskan bahwa penanganan kasus geng motor Bengkulu tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan pembinaan tetap diutamakan bagi pelaku di bawah umur.
“Kita panggil orang tuanya untuk pembinaan anak-anak di bawah umur yang tertangkap dalam kasus geng motor,” ujar Kapolresta usai rapat koordinasi di Gedung Balai Merah Putih.
Maraknya aksi geng motor dan tawuran remaja ini menjadi perhatian serius Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, jajaran kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang dan memulihkan rasa aman warga.
Langkah jam malam tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Bengkulu Fachrulsyah. Ia menilai kebijakan itu berpotensi efektif, namun menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak.
“Langkah Walikota memberlakukan jam malam bagi pelajar kemungkinan akan efektif. Namun dalam mengatasi geng motor ini tidak hanya pemerintah, TNI, Polri saja yang terlibat. Tapi peran paling penting adalah Orang Tua agar menjaga anaknya dan tidak membiarkan anaknya begadang atau kelayapan. Jika anaknya belum pulang, wajib dicari,” kata Fachrulsyah.
Ia juga mengapresiasi instruksi wali kota kepada lurah, linmas, ketua RT, dan tokoh adat untuk bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan ronda lingkungan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai geng motor Bengkulu yang selama ini meresahkan.





