Bengkulu – Ancaman gangguan keamanan selama bulan puasa mendorong aparat di Bengkulu memperkuat pengamanan wilayah, terutama untuk menekan aktivitas Geng Motor Bengkulu yang melibatkan kalangan remaja. Langkah tersebut ditegaskan dalam Apel Siaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menjelang Ramadan 1447 Hijriah/2026 M yang digelar di Lapangan Anton Soedjarwo, Selasa (24/2).
Apel siaga dipimpin Kapolda Bengkulu Mardiyono dan dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar. Dalam arahannya, Kapolda menekankan peningkatan aktivitas masyarakat selama Ramadan berpotensi memunculkan kerawanan, termasuk aksi Geng Motor Bengkulu, sehingga menuntut kesiapan penuh seluruh unsur pengamanan.
“Ramadan adalah bulan penuh berkah. Aktivitas masyarakat meningkat, baik saat sahur, berbuka puasa, salat tarawih, maupun kegiatan ekonomi pada malam hari. Kondisi ini menuntut kehadiran negara untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Kapolda menegaskan tidak ada toleransi terhadap premanisme dan kekerasan jalanan. Menurut dia, fenomena geng motor dan kenakalan remaja menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu ketertiban umum serta rasa aman warga.
Sebagai langkah konkret, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah telah menyepakati sejumlah kebijakan strategis, antara lain penerapan jam belajar malam mulai pukul 20.00 WIB, penguatan peran kelurahan dan rukun tetangga dalam kontrol sosial, serta peningkatan patroli di titik-titik rawan gangguan keamanan.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan jam belajar malam tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja selama Ramadan. Dukungan ini dipandang sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
Di akhir amanatnya, Kapolda mengimbau masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi gangguan melalui layanan kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam.
Sejumlah kebijakan pengamanan itu selaras dengan langkah tegas Pemerintah Kota Bengkulu dalam merespons maraknya Geng Motor Bengkulu. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menetapkan kebijakan jam malam bagi pelajar melalui Surat Edaran Nomor 16/20 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 20 Februari 2026.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK dilarang berada di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak dengan pendampingan orang tua atau wali. Pemerintah kota juga menetapkan pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB sebagai waktu belajar dan mengaji di rumah.
Pelajar yang melanggar ketentuan jam malam akan ditertibkan secara persuasif oleh Satpol PP bersama TNI dan Polri, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan orang tua atau wali untuk pembinaan. Pendekatan ini ditempuh sebagai upaya edukatif, bukan semata penindakan.
Kepala Polresta Bengkulu Rahmad Hidayat menegaskan penanganan Geng Motor Bengkulu tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. “Penting bagi kita untuk melakukan pencegahan sejak dini. Ini memerlukan kerja sama terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah mulai dari tingkat Camat hingga Lurah, serta unsur pengamanan di tingkat desa/kelurahan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ujarnya.
Ia juga meluruskan isu dugaan bentrokan fisik yang sempat berkembang di masyarakat. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antarwarga yang kemudian disalahartikan sebagai aksi geng motor. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Komandan Kodim 0407/Kota Bengkulu Condro Edi Wibowo menegaskan komitmen TNI mendukung pengamanan wilayah melalui langkah pencegahan menyeluruh. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi CCTV, peningkatan penerangan jalan, serta penguatan komunikasi antara aparat kewilayahan.
“Jika kita laksanakan secara rutin, jadwal kita akan terbaca oleh mereka. Namun, jika kita lakukan secara acak (random) dan sewaktu-waktu didukung dengan pemantauan CCTV, kita bisa lebih cepat mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan masalah,” ujarnya.
Dengan kolaborasi Polresta Bengkulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu, pemerintah daerah, dan masyarakat, penanganan Geng Motor Bengkulu diharapkan mampu menjaga Bengkulu tetap aman, nyaman, dan kondusif sepanjang Ramadan.





