Bengkulu – Geng Motor Bengkulu menjadi fokus pengawasan ketat aparat kepolisian setelah Polresta Bengkulu bersama jajaran Polsek memetakan keberadaan kelompok-kelompok remaja berisiko di sejumlah wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sepanjang tahun 2025, tercatat 40 orang diamankan karena diduga terlibat aktivitas Geng Motor Bengkulu yang meresahkan warga. Dari jumlah tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian dua orang telah memasuki tahap P21 dan tiga lainnya masih dalam proses penyidikan.
Sementara itu, 35 orang lainnya berstatus sebagai saksi. Mayoritas dari mereka merupakan pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK di Kota Bengkulu, serta sebagian kecil warga nonpelajar. Data ini menjadi dasar kepolisian untuk mengedepankan pendekatan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.
Hasil pemetaan terbaru kepolisian menunjukkan sedikitnya terdapat 13 titik kumpul Geng Motor Bengkulu dengan estimasi jumlah anggota yang cukup signifikan. Lokasi tersebut tersebar di berbagai kawasan, mulai dari Kelurahan Semarang, Simpang Bapas Kuala Alam, Jalan Danau Dendam Tak Sudah, hingga kawasan sekitar sekolah dan fasilitas umum.
Keberadaan kelompok-kelompok tersebut dinilai rawan karena aktivitas berkumpul kerap dilakukan pada malam hari. Fenomena ini juga berkaitan dengan meningkatnya laporan masyarakat terkait kenakalan remaja lain, seperti konvoi motor, perang sarung, dan potensi bentrokan antarkelompok.
Melalui pemetaan ini, pengawasan Geng Motor Bengkulu disepakati dilakukan secara terpadu dengan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah kota, serta unsur lingkungan masyarakat. Pendekatan tersebut diarahkan tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga membuka ruang pembinaan agar aktivitas remaja tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menghadapi maraknya aktivitas geng motor. Ia meminta masyarakat tidak bertindak sendiri dan mengutamakan koordinasi dengan aparat keamanan serta perangkat lingkungan seperti ketua RT dan tokoh masyarakat.
“Segera menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam. Warga tidak perlu bingung mencari nomor Polsek setempat, cukup hubungi 110 untuk respon cepat. Nanti pihak kepolisian akan segera mengidentifikasi lokasi dan mengerahkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesegera mungkin,” ucapnya.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghadapi sendiri anggota Geng Motor Bengkulu yang membawa senjata tajam karena berisiko fatal. Kepolisian, kata dia, siap mengambil tindakan tegas di lapangan jika pelaku melawan dan membahayakan petugas maupun warga.
“Jangan dilawan sendiri, Pak. Kita harus menghindari risiko. Jika bertemu geng motor segera laporkan posisi agar personel kami bisa langsung bergerak ke lokasi,” tegas Kombes Pol Rahmad Hidayat.
Sebagai langkah lanjutan, Polresta Bengkulu akan mengintensifkan razia di sejumlah titik, termasuk lokasi penjualan minuman keras yang kerap menjadi pemicu aksi anarkis. Kepolisian menegaskan penanganan Geng Motor Bengkulu akan terus diperkuat guna menciptakan rasa aman dan memberikan efek jera bagi pelaku kriminalitas jalanan.





