Lebong – Puluhan perangkat desa dari sejumlah desa di Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menggeruduk Kantor Camat Topos pada Senin (21/07/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya gaji mereka selama tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2025.
Mereka mempertanyakan tindak lanjut dari hasil hearing sebelumnya dengan Camat Topos, Ikwan Arif, terkait nasib honor perangkat desa lama yang diganti di pertengahan masa jabatan, seiring pergantian Penjabat (Pjs) Kepala Desa di wilayah tersebut.
Massa yang terdiri dari perangkat desa Ajai Siang, Suka Negeri, Talang Donok I, dan Talang Donok Bawah itu mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kepastian. Padahal, mereka telah bekerja penuh selama tiga bulan sebelum digantikan.
“Kami menuntut hak kami. Gaji kami selama tiga bulan belum dibayar,” tegas salah satu perangkat desa di hadapan Camat Topos.
Situasi sempat memanas karena Camat Ikwan Arif belum mampu memberikan kejelasan. Ia menyatakan telah mencoba menghubungi para Pjs Kades terkait, namun keberadaan mereka saat ini tidak diketahui.
Sebelumnya, pada 7 Juli 2025, pihak perangkat desa telah melakukan koordinasi dengan camat, dan saat itu dijanjikan titik terang dalam waktu tiga hari. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
“Pak Camat terlalu banyak alasan yang tidak masuk akal. Sekarang kami disuruh menunggu lagi tiga hari,” keluh salah satu peserta aksi.
Merasa hak mereka diabaikan, para perangkat desa bersepakat akan menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat.
“Jika persoalan ini tidak kunjung diselesaikan, kami siap tempuh jalur hukum,” tegas mereka.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib meski diwarnai ketegangan, dan Camat Topos akhirnya menjanjikan akan menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.





