Bengkulu – Sidang perdana kasus OTT KPK (Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi) yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mantan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan mantan ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca, digelar pada Senin pagi, 21 April 2025, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Berikut beberapa fakta lapangan yang terjadi sebelum proses persidangan:
1. Tiga Terdakwa Dihadirkan

Sidang menghadirkan tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK. Rohidin Mersyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri, mantan Sekda Provinsi Bengkulu, dan Evriansyah (Anca), mantan ajudan Gubernur, semuanya hadir di pengadilan untuk menjalani persidangan perdana.
2. Pengawalan Ketat

Proses pengawalan terhadap ketiga terdakwa sangat ketat. Rohidin Mersyah, yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Bengkulu, dibawa ke pengadilan menggunakan mobil Barakuda. Sementara itu, Isnan Fajri dan Evriansyah, yang ditahan di Lapas Bentiring Bengkulu, dibawa menggunakan mobil tahanan kejaksaan.
3. Pengerahan 186 Personel Keamanan

Demi menjaga keamanan dan kelancaran jalannya sidang, sekitar 186 personel gabungan dari Polresta Bengkulu dan Brimob Polda Bengkulu diterjunkan. Pengamanan yang ketat diterapkan di sekitar area pengadilan, mengingat tingginya perhatian publik terhadap kasus ini.
4. Sidang Eksklusif di PN Bengkulu

Sidang ini menjadi satu-satunya agenda persidangan di PN Bengkulu pada hari itu. Sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan, pihak pengadilan menerapkan sistem keamanan tertutup. Seluruh pihak yang memasuki area pengadilan, termasuk awak media, diwajibkan memakai ID card khusus.
5. Sorotan Media dan Pengunjung

Sidang ini menarik perhatian luas, dengan banyaknya pengunjung dan wartawan yang hadir di pengadilan. Para pendukung terdakwa juga terlihat menyemut di sekitar lokasi persidangan.
6. Dukungan Terbuka dari Pendukung

Ketika Rohidin Mersyah tiba di pengadilan, ia mendapat teriakan dukungan dari sejumlah pendukungnya yang hadir. Salah seorang dari mereka meneriakkan, “Bapak asuh kita? Rohidin Mersyah!” menyambut kedatangan mantan Gubernur tersebut.
7. Unggahan Religius di Instagram

Sebelum persidangan dimulai, akun Instagram Rohidin Mersyah mengunggah story religius. Dalam unggahan tersebut, ia terlihat mengenakan pakaian putih, kopiah hitam, dan syal kuning di leher, disertai dengan lagu “Manusia Kuat” dari Tulus serta potongan ayat dari Surah At-Tin ayat 8 yang berbunyi, “Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya”.
Sidang perdana ini menjadi momen penting dalam proses hukum yang melibatkan pejabat tinggi Provinsi Bengkulu. Proses persidangan selanjutnya akan terus dipantau, mengingat besarnya perhatian yang diberikan oleh masyarakat dan media.




