Bengkulu – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu berencana untuk kembali mengusulkan program hutan sosial pada tahun depan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi, hingga saat ini sudah ada 15.000 Kepala Keluarga (KK) di Bengkulu yang menerima manfaat langsung dari program perhutanan sosial melalui 143 Surat Keputusan (SK) dengan cakupan lahan 68.189 hektare.
Safnizar, S.Hut, MP, Kepala DLHK Bengkulu, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak usulan dari masyarakat untuk bisa mengakses program ini pada 2025. Menurutnya, masyarakat sangat antusias terhadap program perhutanan sosial, yang telah memberi peluang ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan di Bengkulu.
“Kami berharap program ini dapat dilanjutkan kembali, mengingat masih banyak wilayah yang belum termanfaatkan. Terlebih, kelembagaan di kementerian juga mengalami perubahan yang mungkin berdampak pada pelaksanaan program ini,” jelas Safnizar pada Senin, 28 Oktober 2024.
Bengkulu sendiri memiliki Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) seluas 140 ribu hektare, namun baru 68 ribu hektare yang tercakup dalam izin perhutanan sosial. Safnizar berharap KLHK mendukung usulan tersebut agar masyarakat Bengkulu dapat terus menikmati manfaat dari program ini.





