Seluma – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Seluma terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh desa dan kelurahan terkait kewajiban pendaftaran ke website Komunikasi dan Informasi Masyarakat (KIM). Sosialisasi ini bertujuan agar setiap desa dapat mengunggah berbagai kegiatan dan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat di dalam maupun luar Kabupaten Seluma.
Kepala Dinas Kominfotik, Nurul Iksan, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi, Febriany, SE, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari edaran Kementerian Informasi dan Digitalisasi (Kominfodigi).
“Berkaitan dengan website desa, di mana desa dan kelurahan harus sudah terintegrasi ke Komunikasi dan Informasi Masyarakat. Maka kami dari Dinas Kominfo membantu desa dan kelurahan untuk mendaftarkan ke website yang terintegrasi dengan Kementerian Kominfodigi,” ujar Febriany pada Rabu (22/1/2024).
Pentingnya Pendaftaran Desa di Website KIM
Langkah pendaftaran ini dianggap penting agar setiap desa dan kelurahan dapat lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dengan akses yang lebih luas, masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait program pembangunan, layanan publik, serta potensi lokal yang dimiliki desa.
Febriany menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada dua desa yang berhasil didaftarkan, yaitu Desa Purbosari di Kecamatan Seluma Barat dan Desa Sidoluhur di Kecamatan Sukaraja. Dinas Kominfotik berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh desa dan kelurahan dalam proses pendaftaran agar tidak ada yang tertinggal.
“Jadi secara bertahap, semua admin desa akan kami bantu untuk dapat mendaftar melalui website KIM yang terintegrasi ke kementerian. Sehingga desa memiliki akses yang lebih luas dan dapat mengunggah informasi terkait kegiatan mereka,” tambahnya.
Peran Diskominfotik dalam Meningkatkan Transparansi
Diskominfotik Seluma berperan aktif dalam memberikan pendampingan teknis serta pelatihan bagi perangkat desa guna memastikan mereka mampu mengelola informasi dengan baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Seluma berharap dengan adanya website KIM, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi secara real-time dan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai program pemerintah desa.
Dukungan Berkelanjutan bagi Pemerintah Desa
Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Diskominfotik akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap desa yang telah terdaftar, memastikan mereka dapat secara aktif memperbarui informasi di platform yang tersedia. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap desa mampu memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
“Kami berharap seluruh desa dapat segera terdaftar dan memanfaatkan website KIM sebagai media informasi dan komunikasi dengan masyarakat luas,” tutup Febriany.
Dengan semakin banyaknya desa yang terdaftar di website KIM, keterbukaan informasi di Kabupaten Seluma diharapkan dapat semakin meningkat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat.





