Bengkulu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu resmi memulai pengamanan arus lalu lintas menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah melalui Operasi Ketupat Nala 2026. Pengamanan dimulai sejak 13 Maret hingga 25 Maret 2026, dengan Pintu Tol Bengkulu menjadi salah satu fokus utama penjagaan karena berperan sebagai gerbang keluar-masuk kendaraan antarprovinsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Toni Hastri Putra mengatakan, pengerahan personel dilakukan sebagai tindak lanjut dari apel gelar pasukan yang sebelumnya telah dilaksanakan. Petugas disiagakan untuk membantu kepolisian mengatur rekayasa arus lalu lintas agar kepadatan kendaraan selama mudik dan libur Lebaran dapat diantisipasi sejak awal.
“Terdapat tiga lokasi utama yang menjadi fokus penjagaan, dengan penempatan masing-masing empat personel per shift. Yang pertama Pintu Tol Bengkulu sebagai gerbang utama keluar-masuk kendaraan antarprovinsi,” ujar Toni.
Selain pintu tol, dua titik lain yang juga menjadi prioritas pengamanan adalah kawasan Sport Center dan Tapak Paderi. Sport Center dipetakan sebagai pusat aktivitas dan keramaian masyarakat, sedangkan Tapak Paderi diprediksi menjadi salah satu destinasi wisata yang paling ramai dikunjungi saat libur Lebaran.
Di setiap titik itu, Dishub menempatkan empat personel untuk shift awal. Pengamanan dilakukan secara bergantian dari sore hingga malam hari guna memastikan aktivitas masyarakat, arus kendaraan, dan mobilitas wisatawan tetap berjalan lancar.
“Pengamanan dilakukan secara bergantian (shift), mulai dari sore hingga malam hari, guna memastikan kelancaran aktivitas masyarakat,” katanya.
Tidak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, Dishub Kota Bengkulu juga akan memperkuat pengawasan di kawasan padat aktivitas perdagangan. Pada H-1 dan H+1 Lebaran, instansi ini akan bersinergi dengan Bapenda dan Satpol PP untuk melakukan sosialisasi serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan.
Penertiban tersebut akan dipusatkan di sekitar kawasan Bengkulu Indah Mall (BIM) dan Polsek Ratu Samban. Langkah ini dinilai penting karena keberadaan PKL di badan atau bahu jalan berpotensi memicu penyempitan ruas dan kemacetan di tengah lonjakan kendaraan saat musim libur.
Dishub juga memberi perhatian khusus terhadap keselamatan pengunjung di kawasan wisata pesisir. Personel yang diturunkan disebut telah dibekali kemampuan untuk memberikan edukasi kepada wisatawan agar tidak berenang di area terlarang yang berisiko memicu kecelakaan laut maupun potensi bencana.
“Kami mengimbau para wisatawan di Tapak Paderi maupun Sport Center untuk tetap waspada dan mematuhi rambu-rambu larangan berenang demi keselamatan bersama,” tegas Toni.
Langkah Dishub ini melengkapi pengawasan yang sebelumnya sudah mulai dijalankan Pemkot Bengkulu di sektor wisata. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu telah lebih dulu memasang spanduk tarif parkir resmi di sejumlah objek wisata untuk mencegah praktik pungutan liar selama libur Lebaran.
Kasubid Penilaian dan Pemetaan Bapenda Kota Bengkulu Indra Gunawan sebelumnya menegaskan pemasangan spanduk tarif parkir dilakukan atas instruksi Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melalui Kepala Bapenda Noni Yuliesti. Pemerintah juga telah mengingatkan tarif parkir resmi di kawasan wisata sebesar Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.
Dengan pengamanan arus lalu lintas di Pintu Tol Bengkulu, Sport Center, dan Tapak Paderi, ditambah pengawasan parkir serta penertiban PKL, Pemkot Bengkulu berupaya memastikan musim mudik dan libur Lebaran 2026 berjalan lebih tertib. Pemerintah berharap mobilitas warga, kenyamanan wisatawan, dan keamanan di titik-titik rawan kepadatan dapat tetap terjaga sepanjang masa libur Idulfitri.





