Dirut Pastikan Tak Ada PHK Akibat Efisiensi Anggaran RRI
Dirut Pastikan Tak Ada PHK Akibat Efisiensi Anggaran RRI / foto youtube DPR RI

Dirut Pastikan Tak Ada PHK Akibat Efisiensi Anggaran RRI

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

JakartaDirektur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI), Hendrasmo, memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai, kontributor, maupun staf pembantu meski terjadi efisiensi anggaran RRI.

Dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (12/2/2025), Hendrasmo menegaskan bahwa seluruh pegawai RRI tetap bekerja meski anggaran mengalami pemotongan.

“Tidak ada pemutusan hubungan kerja untuk PPN-PN, pengisi acara, maupun kontributor di lingkungan LPP RRI,” ujar Hendrasmo dalam rapat tersebut.

Anggaran RRI Terpangkas, tetapi Operasional Tetap Berjalan

Dalam pemaparannya, Hendrasmo menjelaskan bahwa sisa anggaran RRI untuk tugas dan fungsi (TUSI) operasional serta belanja modal mencapai Rp 337 miliar. Dana ini digunakan untuk pembayaran honor kontributor, penyiar, hingga produser sebagai bagian dari komitmen RRI menjaga keberlanjutan operasionalnya.

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, sempat memastikan apakah ada pegawai yang terkena PHK akibat kebijakan efisiensi anggaran ini. Hendrasmo pun kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun pegawai yang dirumahkan, mulai dari staf kebersihan hingga pejabat tinggi.

“Mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi?” tanya Saleh.
“Betul, tidak ada PHK,” jawab Hendrasmo tegas.

Pemangkasan Anggaran dan Efisiensi di Era Presiden Prabowo

Sebagai informasi, RRI mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 334,09 miliar. Namun, setelah rapat bersama Kementerian Keuangan, pemotongan ini dikurangi menjadi Rp 170,9 miliar.

Kebijakan efisiensi ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Dalam Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan penghematan anggaran belanja negara sebesar Rp 306 triliun, termasuk untuk belanja kementerian/lembaga serta transfer ke daerah.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, kegiatan seremonial dan perjalanan dinas di berbagai instansi pemerintah, termasuk RRI, dikurangi guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Dengan adanya kepastian dari Dirut RRI, diharapkan seluruh pegawai dan kontributor tetap dapat bekerja dengan aman tanpa khawatir akan adanya pemutusan hubungan kerja.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *