Rejang Lebong – Komisi I DPRD Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Selasa (9/9/25). Namun, rombongan sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Hidayatullah, dicegah masuk oleh pengelola dapur.
Hidayatullah menyayangkan larangan tersebut. Menurutnya, sidak dilakukan untuk memastikan langsung proses penyiapan dan pengolahan makanan MBG sesuai standar gizi dan higienitas yang ditetapkan.
“Kami datang untuk memastikan bagaimana proses penyiapan dan pengolahan makanan MBG. Sayangnya, kami tidak diperbolehkan masuk. Padahal, ini penting agar kami bisa melihat apakah makanan benar-benar higienis dan sesuai standar gizi,” tegas Hidayatullah.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh pelaksanaan program MBG. Namun, dukungan itu harus diiringi pengawasan ketat agar tidak menimbulkan masalah, baik terkait menu maupun aspek kebersihan.
“Kami tentu akan menunggu penjelasan resmi dari pengelola dapur mengenai alasan tidak diperbolehkannya kami masuk. Kalau memang ada aturan khusus, seharusnya dijelaskan sejak awal. Tetapi jika tidak ada alasan yang jelas, hal ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Hidayatullah menambahkan, pihaknya tidak sedang mencari kesalahan, tetapi justru ingin memastikan program MBG benar-benar memberi manfaat maksimal bagi anak-anak. Ia menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan mendesak pengelola untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur MBG di Desa Teladan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan larangan masuk kepada rombongan Komisi I DPRD Rejang Lebong.





