Desakan Usut Anggaran SMA Topos Menguat, Kejati Bengkulu Digeruduk Massa
Sejumlah aktivis dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (13/4/2026) (dok:ist)

Desakan Usut Anggaran SMA Topos Menguat, Kejati Bengkulu Digeruduk Massa

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Tekanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menguat setelah massa aksi mendesak pengusutan dugaan korupsi anggaran revitalisasi SMA Negeri 4 Topos, Kabupaten Lebong, senilai Rp1,2 miliar, dalam unjuk rasa yang digelar Senin (13/4/2026).

Aksi tersebut dimotori Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) bersama Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama (YLHSB), yang membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan proyek pemerintah yang hingga kini dinilai belum tersentuh penegakan hukum.

Sorotan terhadap SMA Negeri 4 Topos muncul di tengah daftar panjang proyek yang diminta untuk diusut, termasuk revitalisasi SMK Negeri 1 Lebong senilai Rp3,5 miliar. Massa menilai proyek pendidikan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik.

Dalam orasinya, perwakilan massa menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.

“Kita minta Kejati Bengkulu mengusut anggaran revitalisasi SMA N 4 Topos dan SMK N 1 Lebong. Ini uang negara, harus jelas penggunaannya,” tegas salah satu orator di lokasi aksi.

Selain sektor pendidikan, massa juga menyoroti proyek infrastruktur dengan nilai besar. Di antaranya pekerjaan pengaman badan jalan di Kabupaten Lebong yang diduga menggunakan material ilegal, serta proyek rehabilitasi jaringan irigasi Air Ketahun dengan anggaran mencapai Rp36,4 miliar.

Ketua Garbeta Provinsi Bengkulu menyebut proyek irigasi tersebut harus dibuka secara terang, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggarannya.

“Kita mendesak Kejati mengusut dugaan korupsi proyek irigasi Air Ketahun, karena anggarannya besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Di sisi lain, Ishak Burmansyah menyinggung lambannya penanganan sejumlah kasus yang telah berjalan lama, termasuk dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tanjung Sari di Bengkulu Utara.

Menurut dia, kasus tersebut sudah bergulir sekitar satu tahun tanpa kejelasan. Ia bahkan menduga ada upaya memperlambat proses penyelidikan.

“Kita menduga penyidik sengaja memperpanjang proses agar masyarakat lelah dan kasusnya hilang,” kata Burmansyah.

Ia juga menyoroti mekanisme penentuan kerugian negara dalam kasus tersebut. Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kewenangan itu berada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan lembaga lain.

Sementara itu, massa aksi turut mendesak Kejati Bengkulu untuk menindak berbagai dugaan pelanggaran lain, mulai dari aktivitas tambang ilegal, kejahatan kehutanan, hingga dugaan penyimpangan proyek jalan dan irigasi di wilayah Lebong.

Aksi berakhir dengan penegasan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan laporan masyarakat berlarut tanpa kepastian.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang secara aktif melaporkan perkembangan daerah, peristiwa lokal, dan isu-isu masyarakat dengan penekanan pada akurasi serta kejelasan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *