Kepahiang — Pemerintah Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar kegiatan rembuk stunting pada Selasa (01/07/2025) bertempat di Kantor Desa. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026.
Rembuk stunting tersebut sekaligus menindaklanjuti amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten agar desa memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2025 untuk program pencegahan dan penanganan stunting.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Amrullah, perwakilan dari Kecamatan Ujan Mas, Ketua PKK Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kader perwakilan Puskesmas Suro Lembak, pendamping desa, aparatur desa, Ketua BPD, kader Posyandu, pengurus PKK, dan bidan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Amrullah menyatakan, “Bahwa rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak,” sampainya.
Ia menekankan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara konvergen melalui koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, desa wajib menuangkan program ini ke dalam RKP Desa dan APBDes sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
“Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” pungkasnya.
Kepala Desa juga menambahkan bahwa dari kegiatan rembuk ini, diperoleh sejumlah output berupa usulan dan identifikasi permasalahan nyata yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan program stunting di tingkat desa.





