Demo Dugaan Rangkap Jabatan Guncang DPRD Lubuk Linggau, BK Didesak Buka Hasil Kajian
aksi unjuk rasa, Senin (6/4/2026). Massa dari Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara (GPD-MLM)(foto:jepri)

Demo Dugaan Rangkap Jabatan Guncang DPRD Lubuk Linggau, BK Didesak Buka Hasil Kajian

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Lubuk Linggau – Belum adanya tindak lanjut terbuka dari DPRD Kota Lubuk Linggau atas laporan dugaan rangkap jabatan salah satu anggotanya memicu aksi unjuk rasa, Senin (6/4/2026). Massa dari Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara (GPD-MLM) mendatangi gedung DPRD dan mendesak Badan Kehormatan (BK) segera bersikap tegas.

Aksi damai itu digelar di depan kantor DPRD Kota Lubuk Linggau. Massa menyoroti laporan dugaan rangkap jabatan anggota DPRD yang disebut juga menjabat sebagai Ketua Hiswana Migas Kota Lubuk Linggau.

Koordinator GPD-MLM, Angga Juli Nastionsyah, dalam orasinya menilai lambannya penanganan laporan menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Menurut dia, kondisi itu berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif jika tidak segera dijelaskan secara terbuka.

“Kami datang hari ini untuk menuntut kejelasan. Jangan sampai DPRD terkesan melindungi anggotanya yang diduga melanggar aturan. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Angga.

Selain meminta percepatan penanganan, massa aksi juga mendesak BK DPRD membuka hasil kajian dan proses pemeriksaan kepada publik. Tuntutan itu disuarakan sebagai bentuk dorongan agar penanganan dugaan pelanggaran etik tidak dilakukan secara tertutup.

GPD-MLM menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada keputusan resmi dari DPRD Kota Lubuk Linggau. Bahkan, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak direspons secara jelas.

Di sisi lain, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Lubuk Linggau, H. Taufik Siswanto, SE., MM, membantah anggapan bahwa laporan tersebut diabaikan. Ia menegaskan proses tindak lanjut sebenarnya sudah berjalan, hanya sempat tertunda karena bertepatan dengan momentum menjelang Hari Raya.

“Bukan tidak ditindaklanjuti, hanya saja sempat tertunda karena jadwal yang beririsan dengan kegiatan hari raya. Namun kami pastikan prosesnya tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Taufik.

Taufik menambahkan, BK DPRD saat ini masih melakukan pendalaman terhadap substansi laporan yang masuk. Menurutnya, lembaganya akan menelaah secara menyeluruh apakah rangkap jabatan yang dipersoalkan itu benar-benar melanggar ketentuan atau tidak.

“Secara aturan akan kami telaah, apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Namun secara politis, potensi konflik kepentingan bisa saja terjadi, mengingat posisi Ketua Hiswana Migas berkaitan dengan distribusi migas yang juga menjadi objek pengawasan DPRD,” katanya.

Pernyataan itu mempertegas bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh isu etik dan potensi konflik kepentingan. Karena itu, desakan agar BK DPRD bertindak transparan diperkirakan akan terus menguat dalam beberapa waktu ke depan.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Badan Kehormatan DPRD Kota Lubuk Linggau. Jika tidak segera ada kepastian, polemik dugaan rangkap jabatan ini berpotensi berkembang menjadi isu politik yang lebih besar di tengah masyarakat.

Gambar Gravatar
Jurnalis daerah yang fokus pada berita lapangan, perkembangan wilayah, dan berbagai kejadian penting dengan komitmen menghadirkan informasi yang cepat dan dapat dipercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *