Bengkulu – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing menerima Entry Meeting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Hidayah II, Rabu (9/4/2025). Agenda ini menjadi penanda dimulainya proses pemeriksaan selama 25 hari oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bengkulu.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Arif Gunadi, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Kadis PUPR Noprisman, Kadis Dikbud A. Gunawan, Kepala Bapenda Nurlia Dewi, Kadis Dinkes Joni Haryadi Thabrani, Sekretaris DPRD Saipul Apandi, serta jajaran OPD lainnya.
OPD Diminta Siaga Penuh Selama Pemeriksaan BPK
Dedy menginstruksikan agar seluruh OPD siaga penuh mulai 8 April hingga 2 Mei 2025, termasuk pada hari libur, demi kelancaran proses pemeriksaan BPK.
“Jika tidak ada urusan keluarga yang sangat penting, mohon tunda dulu perjalanannya. Bayangkan mereka (BPK) hari libur tetap bekerja, kita pun harus siap,” ujar Dedy.
Ia menekankan agar semua OPD proaktif memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh tim BPK selama proses audit berlangsung.
Targetkan Raih WTP Ketujuh Berturut-Turut
Dalam kesempatan itu, Dedy menyatakan optimisme bahwa Kota Bengkulu dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Insyaallah Kota Bengkulu kembali meraih WTP untuk ke-7 kalinya. Intinya, semua OPD bantu BPK jika diminta data atau informasi,” tegasnya.
BPK Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pemkot
Ketua tim BPK RI Perwakilan Bengkulu, Ni Luh Ketut Shanti Antik Safitri, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari di dua lokasi: Kantor BPKAD Kota Bengkulu dan Kantor BPK Perwakilan Bengkulu.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai:
- Kepatuhan aktivitas keuangan terhadap peraturan perundang-undangan,
- Efektivitas sistem pengendalian internal,
- Dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.





