Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan diberlakukan secara menyeluruh, meski daerah tetap mengikuti instruksi pemerintah pusat yang mulai berlaku 1 April 2026.
Didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Dedy memberi arahan khusus kepada seluruh jajaran Pemkot Bengkulu agar pelaksanaan WFH dilakukan selektif. Ia menekankan, banyak unit kerja di tingkat kota yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga tidak bisa sepenuhnya dialihkan ke skema kerja dari rumah.
“Ini program dari pemerintah pusat, tetapi untuk tingkat kabupaten/kota, karena kita banyak langsung berhubungan dengan masyarakat, tidak semuanya kita WFH,” ujar Dedy.
Menurut Dedy, sektor-sektor krusial seperti layanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas hingga pelayanan publik langsung dipastikan tetap bekerja normal. Ia menilai pelayanan dasar kepada warga tidak boleh terganggu hanya karena adanya penyesuaian pola kerja birokrasi.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak salah memaknai kebijakan tersebut. Menurutnya, WFH bukan berarti hari libur, melainkan tetap bekerja penuh dari rumah dengan tanggung jawab yang sama seperti saat bertugas di kantor.
Dedy berharap produktivitas ASN Pemkot Bengkulu tidak menurun meski nantinya sebagian pegawai menjalankan tugas dari rumah. “WFH itu bukan libur. Tetap bekerja dan tanggung jawab harus sama,” tegasnya.
Untuk pelaksanaan teknis, Pemkot Bengkulu saat ini masih menunggu surat turunan resmi dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dedy menyebut aturan rinci akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) setelah ada dasar hukum yang lebih jelas.
“Nanti akan dibuat turunannya. Saya akan membuat Surat Edaran setelah ada instruksi dari pusat dan Pak Gubernur. Di sana akan diatur detail cara kerja di Pemerintah Kota Bengkulu,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan kebijakan WFH bagi ASN satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan itu berlaku untuk ASN di instansi pusat dan daerah sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja birokrasi.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Namun, Airlangga menegaskan tidak semua sektor ikut dalam skema tersebut. Layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap diwajibkan bekerja dari kantor maupun lapangan.
Kebijakan ini disebut pemerintah sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan global akibat konflik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi dunia. Di saat yang sama, pemerintah memastikan harga BBM tidak naik dan stok tetap aman.
Menindaklanjuti kebijakan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan mengeluarkan imbauan kepada pemerintah daerah. Namun, rincian teknis pelaksanaan di masing-masing daerah masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.





