Dedy Wahyudi Ancam Pecat PPPK Mangkir, ASN Bengkulu Diminta Disiplin Penuh
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi (dok:pemkotbkl)

Dedy Wahyudi Ancam Pecat PPPK Mangkir, ASN Bengkulu Diminta Disiplin Penuh

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melontarkan peringatan keras kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terkait kedisiplinan kerja. Ia menegaskan pegawai yang terbukti tidak masuk kerja usai menerima surat keputusan (SK) terancam diberhentikan.

Dalam arahannya di hadapan jajaran pegawai, Dedy yang didampingi Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing meminta seluruh PPPK yang baru diangkat agar mensyukuri status barunya dan menjalankan tugas secara maksimal. Menurutnya, status sebagai aparatur pemerintah harus dibarengi tanggung jawab terhadap pelayanan publik.

“Teman-teman Bapak/Ibu telah diangkat derajatnya, Allah takdirkan menjadi PPPK, tolong bertugas dengan baik,” kata Dedy.

Ia mengaku menerima laporan adanya oknum PPPK yang jarang hadir, bahkan disebut tidak pernah masuk kerja setelah menerima SK pengangkatan. Kondisi itu, kata dia, tidak bisa dibiarkan karena bertentangan dengan aturan kedisiplinan pegawai.

Dedy menegaskan Pemkot Bengkulu tidak akan menoleransi pelanggaran semacam itu. Karena itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) disebut tengah menyiapkan proses sanksi berat terhadap pegawai yang melanggar.

“Informasi saya dapat, ada PPPK yang tidak pernah masuk kerja. BKPSDM sedang menyiapkan surat untuk pemberhentian. Jadi kita tidak main-main,” ujarnya.

Menurut Dedy, langkah penegakan aturan ini tidak hanya menyasar PPPK. Ia menekankan seluruh ketentuan disiplin dan standar operasional prosedur (SOP) berlaku untuk semua pegawai, termasuk ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Ia menyebut pegawai negeri yang terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah juga tetap akan diproses sesuai ketentuan. Penegakan aturan, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan profesional.

“Kita akan jalankan SOP yang sebenarnya. Ini juga berlaku bagi siapa pun, ASN sekali pun yang tidak pernah masuk secara aturan itu juga tidak boleh. Maka tolong Bapak/Ibu semua, kita tingkatkan kedisiplinan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bengkulu, kata Dedy, ingin memastikan seluruh aparatur bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia menilai kedisiplinan pegawai menjadi fondasi utama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkot Bengkulu akan memperketat pengawasan internal terhadap kehadiran dan kinerja pegawai. Di sisi lain, kebijakan ini disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas serta profesionalisme aparatur di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *