Lebong – Penyerahan Akte Pendirian Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Lebong dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Senin (30/6/2025). Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Pimpinan Bank Syariah Bengkulu, Ikatan Notaris Indonesia Wilayah III, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Kepala Dinas, serta seluruh Kepala Desa/Lurah dan perangkat Koperasi.
Bupati Lebong, Azhari, SH, MH, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setelah terbentuknya 103 Akte, koperasi ini akan segera bekerja menjalankan tugas-tugasnya. “Manfaatkan uang tersebut, ikuti sistemnya, apabila sampai salah langkah dan melanggar hukum akan ditindak,” tegasnya.
Azhari juga menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih ini telah mendapatkan platform pinjaman hingga 3 miliar rupiah, sehingga diperlukan evaluasi terstruktur dalam kajian penggunaan hingga penyalurannya. “Ini adalah program presiden, koperasi yang bersifat kerakyatan, tetap profesional dalam bekerja agar perekonomian kerakyatan kita berputar untuk lebih baik,” tambahnya.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Sebelumnya, dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.





