Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tegaskan Jangan Korupsi
Lima pejabat Eselon II yang dilantik Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Selasa (26/8/25) (foto: Rolly Martaheri/repoeblik.com)

Bupati Kepahiang Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tegaskan Jangan Korupsi

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Kepahiang – Mutasi kembali bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Selasa (26/8/25). Sebanyak lima pejabat Eselon II resmi diambil sumpah jabatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan perundang-undangan, dengan penekanan khusus agar tidak melakukan praktik penyimpangan seperti tindak pidana korupsi.

Bupati Kepahiang H. Zurdinata menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil evaluasi kinerja. “Terdapat dua kepala dinas yang sebelumnya sudah menjabat lima tahun, dan tiga lainnya yang dilantik adalah Staf Ahli serta Asisten yang sebelumnya pernah menjadi kepala dinas,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target pembangunan yang sudah ditetapkan, dengan perencanaan yang selaras bersama program pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.

“Jangan korupsi, apalagi OPD krusial dengan anggaran besar yang bisa membuat tergiur. Jangan lupa diri, karena kita harus melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan demi kepentingan masyarakat,” tegas Zurdinata.

Daftar Pejabat Eselon II yang Dilantik

  1. Dr. H. Tajri Fauzan, M.Si sebagai Kepala Dinas Kesehatan
  2. Rukismanto, M.P sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan
  3. Iwan Zamzam Kurniawan, SH sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan
  4. Febrian Hendra, S.Sos sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
  5. Musi Dayan, S.Sos, M.Si sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Gambar Gravatar
Jurnalis yang aktif melaporkan berita daerah dan perkembangan wilayah, dengan perhatian pada isu publik, kejadian lapangan, dan informasi yang berdampak langsung bagi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *