Bupati Empat Lawang Kukuhkan Pengurus Dewan Pembina Adat dan Lembaga Adat Desa
Bupati Empat Lawang Kukuhkan Pengurus Dewan Pembina Adat dan Lembaga Adat Desa - Foto Dok Tribun Sumsel

Bupati Empat Lawang Kukuhkan Pengurus Dewan Pembina Adat dan Lembaga Adat Desa

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, mengukuhkan pengurus Dewan Pembina Adat Kabupaten Empat Lawang untuk periode 2020-2025, serta pengurus Lembaga Adat Desa untuk periode 2023-2028 pada Rabu (13/9/2023). Acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Empat Lawang ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan kearifan lokal daerah.

Selain pengukuhan pengurus, acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan kesenian khas Kabupaten Empat Lawang, seperti Jidor, Dikir, dan gitar tunggal berejong. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk mempromosikan dan melestarikan budaya daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sulton Bustari beserta pengurusnya dilantik sebagai Ketua Dewan Pembina Adat Kabupaten Empat Lawang. Selain itu, 10 pengurus dari 10 kecamatan di Kabupaten Empat Lawang juga dilantik sebagai pengurus Lembaga Adat Desa.

Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menekankan pentingnya keberadaan Dewan Pembina Adat dan Lembaga Adat Desa dalam menjaga dan melestarikan budaya dan adat istiadat Empat Lawang. Beliau mengatakan bahwa banyak adat dan budaya di kabupaten ini yang telah terlupakan, dan tanpa upaya konkret, akan menghilang begitu saja.

“Banyak sekali adat di Kabupaten Empat Lawang yang sekarang tidak diperhatikan. Kalau tidak ada lembaga tersendiri yang menanganinya, adat ini akan punah,” kata Bupati Joncik.

Bupati Empat Lawang juga menegaskan bahwa dengan adanya Dewan Pembina Adat Kabupaten dan Lembaga Adat Desa, berbagai bentuk kesenian khas Empat Lawang dapat dilestarikan. Hal ini mencakup seni seperti Jidor, Dikir, Sedekah Serabi, dan banyak lagi. Bupati Joncik bahkan menyatakan bahwa ada kemungkinan alokasi dana desa atau ADD akan digunakan untuk memberikan insentif kepada pengurus dalam upaya pelestarian budaya.

Bupati juga menambahkan bahwa pelestarian budaya dan kesenian adalah tanggung jawab bersama, dan melibatkan generasi muda sangat penting dalam usaha ini. Ia mencatat bahwa pelestarian kebudayaan merupakan kewajiban yang diatur oleh konstitusi, dan pemerintah pusat juga mendukung pelestarian kekhasan lokal dalam berbagai acara resmi.

Dengan demikian, pengukuhan pengurus Dewan Pembina Adat dan Lembaga Adat Desa ini menjadi langkah awal yang penting dalam perjalanan menuju pelestarian budaya dan kebersamaan yang lebih kuat di Empat Lawang. Semua pihak berharap bahwa langkah ini akan menjadi landasan untuk melestarikan dan mempromosikan kearifan lokal yang kaya di daerah ini.

Gambar Gravatar
Penulis berita daerah yang rutin mengulas perkembangan regional, kabar masyarakat, dan berbagai peristiwa lokal secara cepat, akurat, dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *