Bupati Arie Septia Adinata Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan 
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi petani pekebun dan pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit, Selasa (30/9/25).(foto: Tommy Agung Raharjo/repoeblik.com)

Bupati Arie Septia Adinata Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan 

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi petani pekebun dan pekerja rentan di sektor perkebunan kelapa sawit, Selasa (30/9/25). Acara yang berlangsung di Command Center Setdakab Bengkulu Utara ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan terhadap risiko kerja.

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit. Dana tersebut dialokasikan untuk pendataan perkebunan serta penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Program ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara dalam menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan petani dan pekerja rentan lebih terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Desman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Arga Makmur, Ahmad Rozali, menambahkan bahwa ribuan tenaga kerja di berbagai sektor telah terdaftar sebagai peserta, termasuk tenaga honorer, perangkat desa, RT, nelayan, hingga pekebun sawit.

“Di sektor perkebunan sawit, sebanyak 334 pekerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta. Iuran peserta dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Sawit sebesar Rp16.800 per orang per bulan, dengan rincian Rp10.000 untuk jaminan kecelakaan kerja dan Rp6.800 untuk jaminan kematian. Perlindungan ini mencakup risiko sejak berangkat ke kebun, saat beraktivitas, hingga kembali ke rumah. Semua biaya medis akibat kecelakaan kerja dijamin tanpa batasan,” jelasnya.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, menegaskan bahwa program ini sangat penting mengingat tingginya risiko kerja di sektor perkebunan sawit.

“Alhamdulillah, melalui Dana Bagi Hasil Sawit tahun anggaran 2025, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada 16.000 pekerja rentan di sektor perkebunan. Perlindungan ini penting agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja. Saya minta camat ikut memantau pelaksanaannya di wilayah masing-masing,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan 334 kartu BPJS Ketenagakerjaan dan buku tabungan kepada pekerja perkebunan sawit. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan tabungan plasma dari PT BRS.

Acara turut dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan wilayah kerja Bengkulu Utara, manajemen PT BRS, para asisten, kepala OPD, camat, serta penerima manfaat program.

Gambar Gravatar
Wartawan berita lokal yang rutin meliput dinamika daerah, isu publik, dan peristiwa harian dengan gaya penulisan yang ringkas, jelas, dan berbasis fakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *